Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Sudah Punya Tiket Capres, Puan: Kita Tetap Buka Ruang Komunikasi dengan Partai Lain

Puan mengaku untuk berkerja sama partai bukan hal yang mudah terutama dalam membangun cita-cita dan visi-misi yang sama.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PDIP Sudah Punya Tiket Capres, Puan: Kita Tetap Buka Ruang Komunikasi dengan Partai Lain
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR RI Puan Maharani berpose usai diwawancarai oleh Tribun Network di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Puan Maharani mengatakan partainya PDI Perjuangan sudah memenuhi tiket pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. 

Menurut Kompaspedia, presidential threshold adalah syarat minimal persentase kepemilikan kursi di DPR atau persentase raihan suara bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Tanggapi Sindiran Megawati, PSI Minta Maaf Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres di Pilpres 2024

Alasan penerapan

Aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu diberlakukan dengan sejumlah tujuan. Pertama memperkuat sistem presidensial.

Dalam sistem presidensial, presiden dan wakil presiden yang telah dipilih secara langsung oleh rakyat akan memiliki kedudukan yang kuat secara politik. Hal itu membuat presiden dan wakil presiden tidak dapat diberhentikan secara mudah karena alasan politik.

Kedua, penerapan presidential threshold adalah demi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Jika sistem itu tidak diterapkan, bisa saja presiden dan wakil presiden yang terpilih diusung oleh partai atau koalisi partai politik yang jumlah kursinya bukan mayoritas di parlemen.

Jika hal itu terjadi, maka kemungkinan besar presiden dan wakil presiden sebagai lembaga eksekutif bakal kesulitan dalam menjalankan pemerintahan karena bakal diganggu oleh koalisi mayoritas di parlemen.

Terakhir, alasan penerapan presidential threshold adalah demi menyederhanakan sistem multipartai melalui seleksi alam.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas