Ketua Umum Partai Ummat Kritik Koalisi Parpol yang Langsung Usung Nama Capres
Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan memilih pemimpin tidak sekadar hanya menyebut namanya saja.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi mengungkapkan kriteria koalisi yang akan menjadi tempat berlabuh partainya nanti.
Ridho mengatakan Partai Ummat akan bergabung dengan koalisi yang sama-sama melihat keadilan multidimensional yang terjadi di Indonesia.
"Kita akan berlabuh ke koalisi dimana di situ memang sama-sama ingin melihat keadilan multidimensional di negeri ini," kata Ridho.
Yang pertama adalah keadilan hukum, yang menurutnya, saat ini hukum di Indonesia partisansip.
"Hukum dijadikan alat untuk memilih yang mana mau dibantu dan yang mana tidak dibantu," jelasnya.
Kemudian, kata Ridho, keadilan ekonomi.
Ia mengatakan ekonomi di Indonesia mandek di satu lingkaran atau kelompok masyarakat.
"Satu persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen lebih aset. Kemudian 99 persen masyarakat Indonesia rebutan sisanya," kata Ridho.
Ia menegaskan kondisi tersebut tidak masuk akal dan merupakan sebuah ketimpangan.
Selanjutnya, Ridho menyorot keadilan dalam pendidikan.
Lanjutnya, kurang dari 12 juta orang penduduk Indonesia yang bisa berkuliah.
"Kita yang kuliah baru 12 juta kurang penduduk Indonesia. Padahal (jumlah orang) umur yang (seharusnya) bisa kuliah 125,6 juta. Jadi banyak yang tidak bisa kuliah. Ini contoh pendidikan tinggi saja," ujarnya.
Ridho mengatakan beberapa aspek keadilan multidimensional itulah yang perlu ditegakkan partai politik (parpol).
"Ini keadilan yang perlu ditegakkan. Inilah yang harus dituju partai-partai tersebut lewat perjuangan intraparlementer. Memperbaiki Undang Undang, sehingga yang hukum tadi tegak dan punya supremasi," ucapnya.
"Kemudian yang pendidikan tadi adil merata. Indonesia semakin cerdas bangsanya," sambung Ridho.
Begitu juga, katanya, tercipta ekonomi yang merata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.