Cara Cek Nama Sudah Masuk DPT Pemilu 2024 atau Belum via Online di Laman kpu.go.id
Cara cek apakah nama kita sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 atau belum via online di kpu.go.id.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek apakah nama kita sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 atau belum.
Cara cek nama di DPT Pemilu 2024 via online cukup mudah, hanya dengan menyiapkan data diri.
Diketahui DPT menjadi dasar seseorang memiliki hak pilih pada Pemilu Serentak 2024, mulai dari Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024.
Karena bisa saja namanya sudah masuk kriteria pemilih namun namanya tidak terdaftar pada DPT.
Dengan cukup mengisi identitas yang diperlukan, masyarakat bisa mengecek nama mereka di DPT dan sekaligus lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.
Baca juga: KPU Telah Tetapkan 100 Anggota Timsel 20 Provinsi
Cara Cek Nama Terdaftar di DPT atau Belum :
- Masuk ke laman cekdptonline.kpu.go.id atau klik di sini
- Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
- Masukkan nama Kabupaten/kota sesuai KTP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit
- Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir
- Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar
- Klik “Pencarian”
Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan
Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)