Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perindo Tegaskan Tolak Kampanye di Rumah Ibadah: Masjid Bukan Tempat Politik Praktis

Perindo setuju dengan sikap Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menolak tegas rumah ibadah dijadikan tempat kampanye.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Perindo Tegaskan Tolak Kampanye di Rumah Ibadah: Masjid Bukan Tempat Politik Praktis
Istimewa
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Abdul Khaliq Ahmad di DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Abdul Khaliq Ahmad setuju dengan sikap Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menolak tegas rumah ibadah dijadikan tempat kampanye.

"Masjid dan rumah-rumah ibadah harus tetap dijaga fungsi utamanya sebagai tempat ibadah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan sarana mempererat persatuan umat dan bangsa," kata Abdul Khaliq saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

Menurut Khaliq, masjid dan rumah ibadah lainnya tak patut untuk dijadikan kegiatan politik praktis.

Masjid dan rumah-rumah ibadah adalah tempat yang harus dijaga kesuciannya dari segala bentuk aktivitas serta sikap pragmatis yang mengarah pada politisasi simbol-simbol agama dan dapat merusak harmoni sosial.

"Penggunaan masjid dan rumah-rumah ibadah sebagai tempat kegiatan politik merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana bagi siapapun yang melakukannya," ujarnya.

Apalagi dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu secara tegas melarang penggunaan tempat ibadah, sarana pendidikan, dan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye. Pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa dikenakan sanksi berat dengan hukuman penjara dan denda.

"Partai Perindo menyerukan kepada seluruh peserta Pemilu yang akan melakukan kontestasi politik untuk menghindari penggunaan masjid dan rumah-rumah ibadah serta tempat-tempat terlarang lainnya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Khaliq menyebut kontestasi elektoral 2024 merupakan momentum untuk menunjukkan bahwa Pemilu benar-benar menjadi sarana edukasi politik sehat, bermartabat, dan berintegritas.

Eksploitasi simbol-simbol agama dipandang hanya akan menyuburkan kembali politik identitas dan mengaburkan esensi demokrasi yang berpijak pada inklusivitas dan egalitarianisme.

Baca juga: DMI Terbitkan Surat Edaran Sambut Ramadan 2023, Serukan Masjid Steril dari Kepentingan Politik

"Kita berharap budaya dan partisipasi politik serta kedewasaan politik masyarakat Indonesia semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas serta mampu berkontribusi besar pada kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas