Tolak Tunda Pemilu, Budiman Sudjatmiko: Megawati Jelas Bilang PDIP Taat Konstitusi
Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko menegaskan jika partainya menolak rencana penundaan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko menegaskan jika partainya menolak rencana penundaan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menunda pemilu beberapa waktu lalu.
"Oh ya bagi PDIP jelas Pemilu enggak boleh ditunda," kata Budiman saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga sudah jelas mengatakan partai berlambang banteng moncong putih itu taat terhadap konstitusi.
"Kita agenda-agendanya jelas Bu mega juga jelas (menyatakan) bahwa PDIP taat konstitusi," ujar Budiman.
Sebab, Budiman menilai penundaan Pemilu justru menciptakan lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
"Karena kalau kita ubah soal itu (Pemilu) segala macam terlalu banyak dipertaruhkan, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," ungkap dia.
Dia menegaskan PDIP menginginkan publik tetap percaya pada sistem, regulasi dan institusi demokrasi di Indonesia.
"Sehingga menurut saya penundaan Pemilu itu tidak akan memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat," imbuh Budiman.
Seperti diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA). PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu dalam putusannya.
Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.
Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.
Baca juga: Tolak Penundaan Pemilu, Sekjen Hasto Tegaskan Megawati Arahkan PDIP Kokoh pada Jalan Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.