Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Partai Berkarya Sarankan AHY Jangan Terburu-buru Bikin Pernyataan soal Tolak Penundaan Pemilu

Partai Berkarya komentari pernyataan AHY yang menyinggung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sangatlah tidak berlandaskan hukum.

Penulis: Reza Deni
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sekjen Partai Berkarya Sarankan AHY Jangan Terburu-buru Bikin Pernyataan soal Tolak Penundaan Pemilu
Tribunnews.com/Istimewa
Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah (tengah) memberikan saran kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyinggung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menegaskan, pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyinggung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sangatlah tidak berlandaskan hukum.

Apalagi dalam pidatonya di Tennis Indoor GBK, Jakarta Pusat pada Selasa 14 Maret 2023 lalu, AHY sempat menyinggung jika pemilu ditunda, apakah bakal ada Pelaksana tugas Presiden.

Menyikapi hal ini menurut Fauzan, kalimat yang dilontarkan AHY sangatlah tidak tepat. Sebab secara konstitusi penundaan pemilu sangat mungkin dilakukan.

"Mungkin mas AHY kurang ngerti hukum juga ya. Jadi memang terkait penundaan itu secara konstitusi sangat memungkinkan. Kita punya DPR yang akan membahas, kita punya MPR yang bisa memutuskan," kata Fauzan usai rapat harian di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (18/3/2023).

Fauzan melanjutkan, saat ini yang perlu diutamakan adalah kepentingan masyarakat, kepentingan ekonomi dan stabilitas.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Masih Sangat Prematur Meributkan Wacana Penundaan Pemilu

“Tentu statemen-statemen seperti itu tidak baik. Kita pikir sekarang kita utamakan kepentingan masyarakat, jangan kita terlalu berambisi terhadap kekuasaan, ga usah terburu-burulah mas AHY." ujarnya.

BERITA TERKAIT

Menurut Fauzan, sedari awal proses tahapan pemilu memang sudah kacau dan proses sengketa pemilu juga kacau sehingga menghasilkan tahapan-tahapan yang tidak baik.

Proses yang tidak berjalan dengan baik ini membuat hasil pemilu akan memiliki kualitas demokrasi yang rendah.

"Proses tahapan-tahapan pemilu ini kan kita lihat penuh kekacauan. Tentu kita berharap memang bisa dilakukan penundaan. Dan itu sangat dibutuhkan untuk kualitas demokrasi yang lebih bagus, bayangkan kita menghadapi pileg, pilpres dan pilkada serentak semuanya, PKPU tentang pendaftaran Pilkada saja belum ada," tegasnya.

Dia mengatakan bahwa perlu waktu tambahan untuk menghasilkan kualitas demokrasi yang baik.

“Perlu waktu untuk jaga stabilitas ekonomi ditengah ancaman resesi global, jadi penundaan menjadi solusi. Putusan PN membenarkan kekacauan-kekacauan yang terjadi dalam tahapan pemilu, kita sebagai warga negara yang baik harus hormati dan patuh pada putusan pengadilan, sampai nanti memiliki kekuatan hukum yang tetap,” pungkasnya.

Pidato AHY

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya menolak isu penundaan pemilihan umum (Pemilu). Dia mempertanyakan siapa yang bakal menjadi presiden sementara nantinya.

"Rakyat yang saya temui di seluruh pelosok negeri menolak penundaan pemilu 2024. Jika pun jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda lalu siapa yang memimpin kita nanti? Karena perintah konstitusi pemerintahan saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 20 Oktober 2024," ujar AHY dalam pidato kebangsaan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Komisi III DPR Bakal Panggil Pihak Terkait Respons Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pidato politiknya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). Pada pidatonya, AHY kembali membicarakan isu penundaan Pemilu 2024. Dia mempertanyakan apakah ada jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. AHY menyebut sikap mayoritas rakyat menolak gelaran Pemilu ditunda. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pidato politiknya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). Pada pidatonya, AHY kembali membicarakan isu penundaan Pemilu 2024. Dia mempertanyakan apakah ada jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. AHY menyebut sikap mayoritas rakyat menolak gelaran Pemilu ditunda. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

AHY menyatakan bahwa isu penundaan pemilu itu memungkinkan adanya pelaksana tugas (Plt) Presiden RI. Tak hanya itu, nantinya akan ada ratusan bahkan ribuan Plt anggota DPR dan DPRD RI di Indonesia.

"Pertanyaannya begini apa iya ada plt presiden? Apa iya akan ada ratusan plt anggota DPR RI dan DPD Ri? Apa iya akan ada ribuan plt anggota DPRD provinsi kabupaten kota?," jelas AHY.

Imbasnya, kata AHY, nantinya akan ada kekacauan pada situasi nasional di Indonesia. Sebab, ada pelaksana tugas Presiden dan wakil rakyat yang bekerja selama penundaan pemilu.

"Kalau di negara kita ada plt presiden dan ribuan plt wakil rakyat yang berkuasa dan berkerja selama 2 hingga 3 tahun betapa kacaunya chaos-nya situasi nasional kita," jelasnya.

Lebih lanjut, AHY menambahkan pihaknya juga mengkhawatirkan nantinya dunia melihat Indonesia sebagai republik pisang atau banana republik.

Artinya, negara yang politiknya tidak stabil dan ekonomi negaranya sangat bergantung pada ekspor sumber daya terbatas. Adapun sumber daya terbatas itu salah satunya adalah pisang.

"Saya khawatir, khawatir dunia akan melihat Indonesia sebagai banana republik. Banana republik karena semua pejabat, semua pejabat negara menduduki kursi kekuasaan tanpa pemilu yang demokratis," jelasnya.

AHY menuturkan bahwa orang-orang itu dinilai tak memiliki legitimasi yang kuat dalam berkuasa karena tak dipilih dengan cara yang sah.

"Tapi tidak punya legitimasi yang kuat sehingga kekuasaan yang dimiliki tidak sah sehingga dan juga tidak halal," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas