Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Sumenep

Bagja kembali menekankan ihwal segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Sumenep
Via Warta Kota
Marbot membagikan amplop merah milik Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi. (Instagram @undercover.id) 

Laporan Wartawan Tribunews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengkaji lebih dalam terkait video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp 50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) serta Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.

"Kami akan kaji jika dugaan pelanggaran. Setelah ada berita yang menyebar, kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Dalam menanggapi peristiwa tersebut, Bagja kembali menekankan ihwal segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan.

Baca juga: Heboh Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah: Saya Tidak Langgar Aturan!

Meski begitu, Bagja mengaku belum bisa menentukan apakah bagi-bagi amplop ini termasuk pelanggaran atau tidak.

Sebab saat ini masih dalam masa tahapan sosialisasi bagi partai politik (parpol) peserta pemilu.

Berita Rekomendasi

"Kami akan kaji peristiwa diatas jika dugaan pelanggaran. Kita tentukan dulu (jenis pelanggaran), karena pada saat ini belum masa kampanye," tutur Bagja.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Said Abdullah membantah dirinya melanggar aturan

"Yang penting bagi saya tidak melanggar aturan main. Kan enggak ada yang dilanggar," kata Said, Senin.

Dia menjelaskan amplop yang dibagikan kepada warga hanya untuk zakat mal yang rutin dilakukannya.

"Bagi saya kalau itu zakat mal, itu rukun Islam. Kalau saya tidak keluarkan, gugur Islam saya," ucap Said.


Said mengungkapkan jika semua anggota DPR memiliki dana reses dan melakukan hal yang sama.

"Kan itu bagian tali asih dengan konstituennya. Kalau enggak dibagikan, akuntabilitasnya gimana? Dibagikan, ribut lagi," ungkapnya.

Seperti dilihat Tribunnews.com, video itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed. Selain itu, juga terdapat foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Di unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas