Video Bagi-bagi Amplopnya Viral, Politikus PDIP Said Abdullah Sebut Sebagai Ritual Tahunan
Said mengklaim beberapa tahun belakangan, ritual tersebut sudah dilakukan namun pernah terhenti karena adanya pandemi Covid-19.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Plt DPD) PDIP Jawa Timur Said Abdullah merespons soal hebohnya video bagi-bagi amplop di sebuah masjid viral di media sosial.
Diketahui, amplop yang videonya beredar itu berwarna merah dan terdapat gambar kepala banteng layaknya logo PDIP serta termuat foto Said Abdullah bersama dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.
Menyikapi hal itu, Said membenarkan soal adanya pembagian amplop.
Namun kata dia, ini bukan kali pertama dirinya membagikan amplop tersebut kepada masyarakat.
Bahkan Said menyebutnya sebagai ritual tahunan yang sudah dilakukannya sejak 2006.
"Loh itu saya lakukan sejak 2006. Kan saya declare terus setiap tahun Itu rutinitas," ucap Said saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Sumenep
Dirinya juga meminta bahwa kondisi tersebut tidak perlu dikaitkan dengan tahun politik atau sebagai upaya untuk mendulang suara.
Said mengklaim beberapa tahun belakangan, ritual tersebut sudah dilakukan namun pernah terhenti karena adanya pandemi Covid-19.
"Loh kalian seharusnya bisa buka lah, tahun 2020 itu ribuan yang datang, viral luar biasa. Tetapi tidak kami bagikan, karena apa? kondisi Covid-19," kata dia.
"Jangan amnesia lah kita ini, orang setiap tahun kok. Sehingga tahun depan, kita akan lakukan hal kayak gini lagi, karena pasti saya akan lakukan juga," tuturnya.
Sebut Untuk Zakat Mal
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah membantah jika dirinya melanggar aturan.
Hal itu terkait hebohnya video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp50.000 di sebuah masjid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.