Timsel Tetapkan 10 Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, Publik Diminta Kawal Pemilu di Provinsi Baru
Tim seleksi calon anggota KPU telah menetapkan 10 Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang akan bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 10 Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang akan bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Berdasarkan surat pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan periode 2023-2028 nomor 011/TimselProv-Gel.1.Pu/04/95/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028, daftar Anggota KPU Papua Pegunungan yang terpilih diantaranya, Aminastri Kogoya, Ansar S, Astri Gombo, Daniel Jingga, Johny Hesegem, Lais Wenda, Melkianus Kambu, Naftali Paweka, Parlindungan Simanjuntak, dan Sepius Mirin.
Baca juga: Pemerintah Percepat Realisasi APBD Papua Pegunungan Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jayawijaya, Andi Rumbiak mengatakan mereka yang terpilih merupakan putra - putri terbaik Papua Pegunungan yang akan menjadi pengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua Pegunungan.
Apalagi, Papua Pegunungan merupakan provinsi baru yang ditetapkan oleh DPR RI pada 30 Juni 2022, dan dituangkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
“Saya berharap dan meminta seluruh warga Papua Pegunungan, terkhusus di wilayah Lapago bisa menerima hasil penetapan Timsel ini dengan jiwa besar. Tidak usah diperdebatkan lagi sebab Timsel telah bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Andi menerangkan bahwa Pemilu 2024 merupakan kali pertama bagi warga Papua Pegunungan pasca ditetapkan sebagai provinsi.
Sehingga diharapkan segenap masyarakat setempat dapat ikut mengawal pelaksanaannya.
“Mari kita sama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata dia.
Pasca penetapan, anggota KPU Papua Pegunungan diharapkan dapat segera dilantik sehingga bisa langsung memulai kerja tahapan-tahapan pemilu di daerah otonomi baru (DOB) tersebut.
"Masih banyak tugas-tugas yang harus dijalankan oleh para anggota KPU Papua Pegunungan ini. Kita berikan mereka kesempatan untuk bekerja dan berkoordinasi, baik dengan stakeholders di tingkat lokal maupun dengan Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.