Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farhat Abbas Tak Lolos Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD RI Dapil Sulteng

Selain Farhat Abbas, bakal calon DPD RI lainnya dari dapil Sulteng yang juga tak lolos Verifikasi Faktual adalah Mugira.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Farhat Abbas Tak Lolos Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD RI Dapil Sulteng
Kolase Tribunnews/ Instagram @farhatabbasofficial
Pengacara kondang Farhat Abbas dinyatakan tak lolos Verifikasi Faktual Bakal Calon (Balon) DPD RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng). Selain Farhat Abbas, bakal calon DPD RI lainnya dari dapil Sulteng yang juga tak lolos Verifikasi Faktual adalah Mugira. 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Pengacara kondang Farhat Abbas dinyatakan tak lolos Verifikasi Faktual Bakal Calon (Balon) DPD RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Selain Farhat Abbas, bakal calon DPD RI lainnya dari dapil Sulteng yang juga tak lolos Verifikasi Faktual adalah Mugira.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng kini hanya mengirim 21 nama Balon DPD RI Dapil Sulawesi Tengah ke pusat.

Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden mengatakan, tahapan Verifikasi Faktual berlangsung dua tahap.

Baca juga: Seandainya DPD Punya Kewenangan Mencalonkan Presiden, Mahyudin: Saya Akan Calonkan Mahfud MD

Dari kedua tahap itu, hanya 21 peserta DPD RI dinyatakan memenuhi syarat.

"Mereka yang tidak lolos tidak dapat mengajukan perbaikan lagi," kata Sahran saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (13/4/2023).

Ketua KPU Sulteng Nisbah menambahkan, ada tiga kandidat belum memenuhi syarat pada tahap pertama Verifikasi Faktual.

Berita Rekomendasi

Mereka adalah Farhat Abbas, Mugira dan Andi Aril Pettalau.

Farhat Abbas dan Mugira kemudian mengajukan sengketa ke Bawaslu Sulteng sehingga kembali diikutkan pada Verifikasi Faktual tahap dua.

"Keduanya tidak lolos lagi di tahap II. Syarat minimal dukungan pemilih tidak memenuhi syarat," ujar Nisbah.

Baca juga: Rekomendasi Paripurna Diabaikan Pimpinan MPR, Pengamat: DPD RI Harus Melawan

Berikut 21 nama Bacalon anggota DPD RI Dapil Sulteng yang lolos Verifikasi Faktual:

1. ABDUL RACHMAN THAHA
2. AHMAD SYAIFULLAH MALONDA
3. ANDHIKA MAYRIZAL AMIR
4. ANDI PARENRENGI
5. ARIF LATADANO
6. ARIFIN SUNUSI
7. BUDIMAN JAYA ASHARI
8. EVA SUSANTI H BANDE
9. FEBRIYANTHI HONGKIRIWANG

10. MUSTAR LABOLO
11. SYAIFULLAH DJAFAR
12. IKBAL BASIR KHAN
13. MUH FAIZAL MANG
14. PERI COKROAMINOTO DEWANTORO
15. RAFIQ AL-AMRI
16. SITI ZAHRIA
17. SUHARDI
18. TRIE IRIANY LAMAKAMPALI.
19. LUCKY SEMEN
20. AHMAD AKBAR SUPRATMAN
21. Pdt RENALDI DAMANIK.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tak Penuhi Syarat, Fahat Abbas dan Mugira Tak Lolos Verifikasi Faktual Balon DPD RI Dapil Sulteng

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas