Update Hari Keenam Pendaftaran Bacalon Anggota DPD: Sudah 144 Orang yang Mendaftar ke KPU
Data bacalon ini tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan yang telah disiapkan KPU sebagai bagian dari proses pendaftaran bakal calon legislatif.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran ratusan bakal calon anggota DPD RI pada hari keenam dibukanya pendaftaran, Sabtu (6/5/2023).
"Sabtu 6 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, total pendaftaran diterima 144 Bacalon," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik, dikutip Minggu (7/5/2023).
Baca juga: 117 Bacalon DPD RI Sudah Daftar ke KPU
Data bacalon ini tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disiapkan KPU sebagai bagian dari proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Aceh : 8 Bacalon
2. Banten : 5 Bacalon
3. Bengkulu : 4 Bacalon
4. Gorontalo : 2 Bacalon
5. Kalimantan Barat : 4 Bacalon
6. Kalimantan Selatan : 3 Bacalon
7. Kep. Bangka Belitung : 4 Bacalon
8. NTB : 5 Bacalon
9. Riau : 8 Bacalon
Baca juga: Sosok Happy Farida, Istri Djarot Saiful Hidayat yang Daftar Calon DPD RI Perwakilan DKI Jakarta
10. Sulawesi Tenggara : 4 Bacalon
11. Sumatera Utara : 7 Bacalon
12. DKI : 8 bacalon
13. Kalimantan Timur : 7 Bacalon
14. Kepulauan Riau : 4 Bacalon
15. Lampung : 5 bacalon
16. NTT : 5 Bacalon
17. Sulawesi Tengah : 4 Bacalon
18. Sulawesi Utara : 1 Bacalon
19. DIY : 1 bacalon
20. Jambi : 6 bacalon
21. Jawa Barat : 10 bacalon
22. Kalimantan Tengah : 3 Bacalon
Baca juga: PDIP Copot Gubernur Maluku Murad Ismail dari Jabatan Ketua DPD Partai
23. Kalimantan Utara : 3 Bacalon
24. Maluku Utara : 2 Bacalon
25. Sulawesi Selatan : 2 bacalon
26. Sumatera Selatan : 5 bacalon
27. Bali : 4 bacalon
28. Jawa Tengah : 2 bacalon
29. Maluku : 4 bacalon
30. Papua Barat Daya : 2 Bacalon
31. Papua Pegunungan : 2 bacalon
32. Jawa Timur : 1 Bacalon
33. Papua Barat : 2 Bacalon
34. Papua Selatan : 1 Bacalon
35. Sulawesi Barat : 1 Bacalon
36. Sumatera Barat : 3 bacalon
37. Papua : 2 bacalon
38. Papua Tengah : 0 bacalon
KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.
Pendaftaran itu dimulai pada Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.
Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.