Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Hari Keenam Pendaftaran Bacalon Anggota DPD: Sudah 144 Orang yang Mendaftar ke KPU

Data bacalon ini tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan yang telah disiapkan KPU sebagai bagian dari proses pendaftaran bakal calon legislatif.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Update Hari Keenam Pendaftaran Bacalon Anggota DPD: Sudah 144 Orang yang Mendaftar ke KPU
Mario Sumampow
Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran ratusan bakal calon anggota DPD RI pada hari keenam dibukanya pendaftaran, Sabtu (6/5/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran ratusan bakal calon anggota DPD RI pada hari keenam dibukanya pendaftaran, Sabtu (6/5/2023).

"Sabtu 6 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, total pendaftaran diterima 144 Bacalon," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik, dikutip Minggu (7/5/2023).

Baca juga: 117 Bacalon DPD RI Sudah Daftar ke KPU

Data bacalon ini tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disiapkan KPU sebagai bagian dari proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Aceh : 8 Bacalon

2. Banten : 5 Bacalon

Berita Rekomendasi

3. Bengkulu : 4 Bacalon

4. Gorontalo : 2 Bacalon

5. Kalimantan Barat : 4 Bacalon

6. Kalimantan Selatan : 3 Bacalon

7. Kep. Bangka Belitung : 4 Bacalon


8. NTB : 5 Bacalon

9. Riau : 8 Bacalon

Baca juga: Sosok Happy Farida, Istri Djarot Saiful Hidayat yang Daftar Calon DPD RI Perwakilan DKI Jakarta

10. Sulawesi Tenggara : 4 Bacalon

11. Sumatera Utara : 7 Bacalon

12. DKI : 8 bacalon

13. Kalimantan Timur : 7 Bacalon

14. Kepulauan Riau : 4 Bacalon

15. Lampung : 5 bacalon

16. NTT : 5 Bacalon

17. Sulawesi Tengah : 4 Bacalon

18. Sulawesi Utara : 1 Bacalon

19. DIY : 1 bacalon

20. Jambi : 6 bacalon

21. Jawa Barat : 10 bacalon

22. Kalimantan Tengah : 3 Bacalon

Baca juga: PDIP Copot Gubernur Maluku Murad Ismail dari Jabatan Ketua DPD Partai

23. Kalimantan Utara : 3 Bacalon

24. Maluku Utara : 2 Bacalon

25. Sulawesi Selatan : 2 bacalon

26. Sumatera Selatan : 5 bacalon

27. Bali : 4 bacalon

28. Jawa Tengah : 2 bacalon

29. Maluku : 4 bacalon

30. Papua Barat Daya : 2 Bacalon

31. Papua Pegunungan : 2 bacalon

32. Jawa Timur : 1 Bacalon

33. Papua Barat : 2 Bacalon

34. Papua Selatan : 1 Bacalon

35. Sulawesi Barat : 1 Bacalon

36. Sumatera Barat : 3 bacalon

37. Papua : 2 bacalon

38. Papua Tengah : 0 bacalon

KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas