Sekjen PDIP Puji Silon KPU yang Mudahkan Parpol Daftarkan Bacaleg di Pemilu 2024
Hasto Kristiyanto mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terus berinovasi dalam setiap tahapan Pemilu.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terus berinovasi dalam setiap tahapan Pemilu.
Hasto pun mengatakan bahwa Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang diterapkan oleh KPU sangat memudahkan partai politik dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Hal itu disampaikan Hasto di tengah memberikan sambutan saat mendaftarkan Bacaleg PDIP ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (11/5/2025).
"Kami juga memberikan apresiasi kepada KPU karena telah memudahkan tugas parpol sehingga seluruh pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan SILON, sistem pencalonan yang menunjukkan peningkatan kualtas dari seluruh penyelenggaraan Pemilu," kata Hasto.
Baca juga: Tiba di KPU, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kasih Salam Metal Seusai Konvoi Pakai Delman
Saat pendaftaran Bacaleg partai berlambang banteng moncong putih itu, Hasto turut didampingi oleh sederet jajaran DPP PDIP yakni Ahmad Basarah, Djarot Saiful Hidayat, Utut Adianto.
Hadir pula Eriko Sotarduga, Arif Wibowo, Djarot Syaiful Hidayat, Sri Rahayu, Sadarestuwati, Ribka Tjiptaning, Rokhmin Dahuri hingga Prof Hamka Haq.
Hasto menambahkan dengan proses pendafatan menggunakan SILON maka seluruh proses termasuk kelengkapan dokumen Bacaleg dapat dilaksanakan dengan baik.
Hasto pun menyerahkan dokumen pandaftaran Bacaleg PDIP ke KPU RI.
Hal tersebut diawali dengan penyerahan surat kuasa dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Seokarnoputri yang ditandatangani dengan materai.
Hasto pun menyerahkan map merah berisi daftar nama Bacaleg PDIP kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.
"Kemudian seluruh bakal calon perprovinsi yang sudah teregister secara Silon sebagai contoh yang kami prinst dari Silon KPU ada nama pas foto. Kemudian pas penyerahan ini menujukan bahwa sistemnya sudah sangat baik. Maka pada kesempatan ini kami serahaka kepada Ketua KPU RI," jelas Hasto.
Sementara, Ketua KPU RI Hasyim mengatakan pihaknya akan mengecek kembali daftar nama bacaleg untuk memastikan kelengkapan dokumen tersebut.
"Jadi pada pendaftaran bacaleg ini yang kami periksa dari dokumen daftar nama bacaleg yang juga persyaratan kategorinya lengkap atau belum," kata Hasyim dalam kesempatan itu.
Dia juga menyebut akan menggandeng tim teknis PDIP untuk memastikan kembali daftar nama dan persyaratan masuk kategori lengkap atau perlu tanbahan.
"Jadi sekiranya setelah diperiksa bersama-sama tim teknis dari KPU dan PDIP ada hal-hal yang belum lengkap ada kesempatan untuk melengkapi sampai dengan 14 Mei," jelas Hasyim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.