Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Partai Telah Daftarkan Bakal Caleg, KPU Mulai Verifikasi Administrasi Hari Ini

Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berakhir pada Minggu (14/5/2023) malam, 18 Parpol telah daftar.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 18 Partai Telah Daftarkan Bakal Caleg, KPU Mulai Verifikasi Administrasi Hari Ini
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ketua KPU, Hasyim Hasyim Asy’ari, dan jajaran pengurus KPU saat konferensi pers terkait pendaftaran bakal caleg dari parpol di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023) malam. 

"Pengaruhnya nanti pada saat proses verifikasi akan terhambat juga. Akan belakangan ya," kata Rahmat, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Bawaslu RI merespons terkait beberapa partai yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota pukul 23.55 malam. (Ibriza)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Bawaslu RI merespons terkait beberapa partai yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota pukul 23.55 malam. (Ibriza) (Tribunnews.com/Ibriza)

Baca juga: Jadi Parpol Terakhir Daftarkan Bacaleg ke KPU, Partai Buruh: Alhamdulillah Semua Lancar

Rahmat berharap, nantinya proses verifikasi tak terlalu berat.

"Pengaruhnya nanti pada saat proses verifikasi akan terhambat juga. Akan belakangan ya. Ya semoga sih tidak terlalu berat verifikasinya itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, tidak ada injury time atau tambahan waktu yang diberikan pihak KPU jika partai politik terlambat menyerahkan berkas-berkas untuk pendaftaran bacaleg.

"Ya enggak juga sih. Kan ada batas waktunya. Kalau injury time 1 menit sebelum 23.58 baru injury time," tutur Rahmat Bagja.

Selanjutnya, Rahmat menegaskan, Bawaslu akan terus mengawasi proses yang dilakukan KPU.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Milani, Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas