Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Bacaleg Berakhir, KPU Mulai Vermin Dokumen Persyaratan

Pendaftaran caleg ditutup kini KPU mulai melakukan verifikasi administasi atas dokumen persyaratan bacaleg mulai Senin (15/5/2023) hingga 23 Juni 2023

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pendaftaran Bacaleg Berakhir, KPU Mulai Vermin Dokumen Persyaratan
WARTAKOTA/YULIANTO
Partai Demokrat dengan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) beserta jajaran petinggi pengurus partai mendatangi Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023). Mereka mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan sebanyak 580 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dan berkasnya telah resmi diterima oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Pendaftaran caleg ditutup, kini KPU mulai melakukan verifikasi administasi (vermin) atas dokumen persyaratan bacaleg mulai Senin (15/5/2023) hingga 23 Juni 2023.  Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) berakhir Minggu (14/5/2023) kemarin.

Seluruh partai politik (parpo) peserta Pemilu 2024 telah berbondong-bondong menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam sepekan terakhir untuk mendaftarkan bacalegnya selama masa pendaftaran dibuka sejak 1 Mei lalu.

Penerimaan pendaftaran bacaleg ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 247 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kini, per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administasi (vermin) atas dokumen persyaratan bacaleg.

Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang.

“Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 15 Mei 2023 sampai dengan Jumat, 23 Juni 2023,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam keterangannya yang dikutip Senin.

Nantinya, usai vermin KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian dilanjutkan vermin administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (21/12/2022). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Berikut adalah tanggal dan hari 18 parpol melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU RI:

Senin, 8 Mei 2023

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Rabu, 10 Mei 2023


Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Kamis, 11 Mei 2023

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan)
Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Partai Ummat
Partai Garda Perubahan Indonesia (PAN)

Jumat, 12 Mei 2023

Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sabtu, 13 Mei 2023

Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Minggu 14 Mei 2023

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Demokrat
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Partai Golongan Karya (Golkar)
Partai Buruh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas