Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denny Indrayana Minta MK Tidak Ubah Sistem Pemilu 2024 Jadi Proporsional Tertutup

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berhati-hati dalam membuat putusan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Denny Indrayana Minta MK Tidak Ubah Sistem Pemilu 2024 Jadi Proporsional Tertutup
Mario Christian Sumampow
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berhati-hati dalam membuat putusan.

Hal ini mengingat putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali atau final and binding.

“Karena itu ruang untuk menjaga untuk menjaga MK agar memutus dengan cermat, tepat, dan bijak hanyalah sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah,” kata Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Seperti diketahui eks Wamenkumham ini baru-baru saja mengungkapkan ihwal informasi yang ia dapatkan.

Dia mengkalim informasi itu menyebutkan MK bakal memutuskan sistem Pemilu 2024 mendatang menjadi proporsional tertutup atau coblos partai.

Baca juga: Gerindra Sebut Denny Indrayana Sulit Dijerat Pasal Terkait Kebocoran Rahasia Negara

Informasi ini pun menuai banyak reaksi dari berbagai pihak.

Berita Rekomendasi

Di satu sisi, ia yakin penuh soal informasi yang didapat ini kredibel dan sangat bisa dipercaya.

Lebih lanjut, Denny berharap supaya MK nantinya tidak mengubah sistem pemilu mendatang di tengah proses yang saat tengah berjalan.

Sebab dirasa bakal menimbulkan kekacauan.

“Supaya juga putusan yang berpotensi mengubah sistem pemilu di tengah jalan itu, tidak menimbulkan kekacauan persiapan pemilu,” tuturnya.

“Karena banyak caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi,” ia menambahkan


Denny yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyebut dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas