Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei Indikator Politik: Mayoritas Publik Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Berikut hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut mayoritas publik ingin sistem pemilu proporsional terbuka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Survei Indikator Politik: Mayoritas Publik Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebut mayoritas publik ingin sistem pemilu proporsional terbuka. 

Informasi tambahan, survei menggunakan metode multistage random sampling.

Survei dilakukan dalam dua periode waktu lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Baca juga: Gerindra Minta Mahkamah Konstitusi Dengar Suara Rakyat Putuskan Pemilu Pakai Proporsional Terbuka

Hasil survei soal sistem pemilu.
Hasil survei soal sistem pemilu. (Dok. Indikator Politik)

Dalam survei Periode 9-16 Februari 2023 jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.

Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional, dengan asumsi metodesimple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen .

Dalam survei Periode 12-18 Maret 2023 jumlah sampel sebanyak 800 orang.

Sampel berasal dari hampir semua Provinsi yang terdistribusi secara proporsional, dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 800 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±3.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen .

Kekurangan sistem proporsional tertutup pemilu

Berita Rekomendasi

Bawono kemudian membeberkan kekurangan sistem proporsional tertutup pemilu.

Sistem ini akan membuat ikatan antara pemilih dan calon legislatif (caleg) menjadi lemah.

Caleg akan merasa lebih penting membangun relasi dengan elite partai agar terpilih.

Baca juga: PDIP: Mau Pemilu Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka Kita Siap, Tetap Menang

Dalam sistem proses proporsional tertutup, tidak lagi menampilkan nama-nama dan foto calon legislatif.

Hanya ada hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu.

"Berbeda dengan sistem proporsional terbuka, di mana caleg akan dipaksa membangun relasi dan komunikasi dengan para calon pemilih," tandas Bawono.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas