Minta Masyarakat Jangan Terpecah, KPU: Usai Pemilu 2024, Semua Beraktivitas Seperti Biasa
KPU menegaskan, jika Pemilu sudah usai, seluruh pihak akan kembali beraktivitas seperti biasanya.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak terpecah dalam menghadapi Pemilu 2024.
Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin menegaskan, jika Pemilu sudah usai, seluruh pihak akan kembali beraktivitas seperti biasanya.
Baca juga: Serahkan Kesimpulan, Perludem Sebut Sistem Proporsional Tertutup Berbahaya Bagi Pemilu dan Demokrasi
Sehingga sangat disayang jika masyarakat terpecah dan ketika Pemilu 2024 usai jadi berimbas ke banyak aktivitas masyarakat.
"Setelah pemilu, aktivitas kita akan seperti sebelumnya, yang ngajar, ngajar, yang belajar, belajar, yang siaran, siaran," kata Afif, sapaan akrabnya, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
"Jadi intinya kami mendorong agar kegembiraan menyambut Pemilu 2024 ini benar-benar kita rasakan dan dengungkan bersama, dengan cara yang riang, mendekati kesenangan para pemilih," tambah Afif.
Di satu sisi, sosialisasi masif terkait pendidikan pemilu juga perlu diupayakan dan didorong. Apalagi jika melihat para pemilih Pemilu 2024 mendatang didominasi anak muda dan orang-orang yang baru kali pertama mencoblos.
Baca juga: Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Muda, KPU: Kami Dorong Jangan Golput
Sebagaimana diketahui sejauh ini sudah terdaftar 204 juta calon pemilih di KPU untuk Pemilu 2024 dan sedang diperiksa kegandaannya oleh lembaga penyelenggara pemilu ini.
Dari total angka tersebut, 50 persen atau 106 jutanya merupakan generasi yang lahir dari tahun 1981 hingga 2012.
"Perlu banyak sosialisasi pendidikan pemilih, ujtuk kemudian mendorong agar memahami bahwa yang kita urus ini adalah untuk menjaga republik, memilih wakil, memilih presiden, bukan untuk memecah belah," ujarnya.
Baca juga: Polri Gaungkan Gerakan Cerdas Memilih di Pemilu: Tidak Ada Toleransi Ujaran Kebencian SARA
"Pada waktu yang sama, penyelenggaranya juga harus sesuai aturan, peserta dan partai politik juga tidak harus melakukan hala-hal yang dilarang, sehingga upaya kita untuk menjaga integrasi kebersatuan bangsa ini benar-benar terwujud dalam pemilu," tambahnya Afif.