Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: DPT Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 didominasi oleh kalangan generasi milenial.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPU: DPT Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial
Kompas TV
Ilustrasi pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 didominasi oleh kalangan generasi milenial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 didominasi oleh kalangan generasi milenial.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan hal tersebut, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

"Generasi Milenial 68.822.389 atau 33,60 persen," kata Betty, di Jakarta, Minggu ini.

Diikuti pemilih generasi Gen X sebanyak 57.486.482 atau 28,07 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 didominasi oleh kalangan generasi millenial. (Ibriza)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 didominasi oleh kalangan generasi milenial. (Ibriza) (Tribunnews.com/Ibriza)

Kemudian, lanjut Betty, pemilih generasi Gen Z sebanyak 46.800.161 atau 22,85 persen.

"Baby Boomer 28.127.340 atau 13,73 dan Pre-Boomer 3.570.850 atau 1,74 persen," ucapnya.

Sementara itu, Betty juga menyampaikan, berdasarkan umurnya, pemilih didominasi oleh para pemilih yang berumur lebih dari 40 tahun.

Berita Rekomendasi

"Lebih dari 40 tahun 98.448.775 atau 48,07 persen," kata Betty.

Diikuti para pemilih berusia antara 17-30 tahun, yakni sebanyak 63.953.031 atau 31,23 persen.

"31-40 tahun 42.398.719 atau 20,70 persen dan kurang dari 17 tahun 6.697 atau 0,0003 persen," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat 514 kabupaten atau kota di dalam negeri yang terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024.

Kemudian, lanjutnya, ada 128 negara perwakilan terdaftar DPT penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sementara itu, Betty melanjutkan, rekapitulasi nasional pemilih laki-laki di dalam dan luar negeri, yakni sebanyak 102.218.503 pemilih.

Kemudian, lanjut Betty, untuk pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 pemilih.

"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri, pada 514 kabupaten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220," kata Betty, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

"(Jumlah pemilih) laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222," sambungnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang. (Ibriza)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang. (Ibriza) (Tribunnews.com/Ibriza)

Lebih lanjut, berikut hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024:

DALAM NEGERI

Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748

LUAR NEGERI

Kab/kota 128
Kecamatan 0
Desa/kelurahan 0
Jumlah TPS 3.059
Jumlah Pemilih:
L 751.260
P 999.214
L+P 1.750.474

TOTAL DALAM DAN LUAR NEGERI

Kab/kota 642
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah TPS 823.220
Jumlah Pemilih:
L 102.218.503
P 102.588.719
L+P 204.807.222

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, Minggu (2/7/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, rapat tersebut digelar untuk menetapkan DPT yang telah disempurnakan daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU di tingkat daerah di seluruh Indonesia.

"Dalam rangka rapat plenno terbuka DPT untuk penyelengggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT pemilu 2024," tutur Hasyim saat membuka rapat pleno d Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Hasyim Asy'ari saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Hasyim Asy'ari saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Hasyim menegaskan, sejatinya kewenangan untuk menetapkan DPT secara penuh berada di bawah KPU Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk pemilih di luar negeri ada di bawah kewenangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). 

Hal itu kata Hasyim sebagaimana telah diatur dan tertuang dalam UU Pemilu.

"Rekapitulasi (itu) sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 juni 2023. setelah itu dilakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU Provinsi di provinsi masing-masing dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," kata Hasyim.

Sebagai informasi, rapat pleno ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah, mulai dari Kemendagri, Kemenkumham, TNI, Polri hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tak hanya itu, turut hadir pula perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu serta para perwakilan KPU seluruh Provinsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas