Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu RI Usul Bahas Opsi Tunda Pilkada Serentak 2024, Ada 3 Potensi Masalah Jika Tetap Digelar

Bawaslu RI mengusulkan agar adanya pembahasan opsi Pilkada Serentak 2024 ditunda lantaran ada tiga aspek potensi permasalahan yang muncul.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bawaslu RI Usul Bahas Opsi Tunda Pilkada Serentak 2024, Ada 3 Potensi Masalah Jika Tetap Digelar
Tribunnews/Naufal Lanten
Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja saat usai Rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023). Bawaslu RI mengusulkan agar adanya pembahasan opsi Pilkada Serentak 2024 ditunda lantaran ada tiga aspek potensi permasalahan yang muncul. 

Selanjutnya, potensi permasalahan kedua terkait dengan aspek peserta pemilu yang disebutnya marak melakukan politik uang hingga tidak tertibnya penggunaan alat peraga kampanye (APK).

"Kemudian belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan penggunaan APK yang tidak tertib," ujarnya.

Lalu, potensi permasalahan yang terakhir muncul juga dari pemilih sendiri.

Berkaca dari pemilu sebelumnya, Rahmat mengungkapkan banyak kesulitan yang dialami pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Tak hanya itu, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian turut menjadi permasalahan yang harus diselesaikan.

"Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan 'hate speech' (ujaran kebencian) akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi," ujar Rahmat.

Baca juga: Bawaslu DKI Dapat Dana Hibah Rp 206 Miliar dari Pemprov untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Kendati demikian, Rahmat menegaskan pihaknya tetap berupaya melakukan pencegahan dengan berbagai strategi.

Berita Rekomendasi

Namun, sambungnya, upaya pencegahan tersebut harus didukung dari lintas instansi, tokoh, dan masyarakat.

"Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan antisipatif," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilkada 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas