DPR-Pemerintah Dukung Batas Usia Pencapresan 35 Tahun, Relawan Bicara Peluang Gibran Maju Cawapres
Relawan Gibran Rakabuming Raka, Bolone Mase, menyambut baik sinyal dukungan pemerintah dan DPR soal batas usia minimal pencapresan 35 tahun.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Peluang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) semakin terbuka.
Hal tersebut menyusul wacana perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun ke 35 tahun yang tampaknya mendapat sinyal dukungan dari pemerintah dan DPR.
Batas minimal usia capres dan cawapres saat ini diatur dalam Pasal 169 poin q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Batas usia tersebut kemudian digugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk dilakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, juru bicara relawan Gibran Bolone Mase, Imelda Yuniati menyambut baik.
Ia mengatakan, peluang Gibran untuk maju di Pilpres 2024 mendatang semakin terbuka.
Baca juga: Batas Usia Pilpres Digugat, Mardani PKS Ingatkan Jokowi Soal Etika Politik Jika Gibran Maju Cawapres
Meski demikian, Imelda mengatakan, saat ini sikap Gibran masih abu-abu terkait pencalonan dirinya menjadi cawapres.
Namun ia berharap Gibran akan menentukan sikap di akhir-akhir pendaftaran untuk kemudian memilih maju di kontestasi Pilpres 2024.
"Ketika ada di sana teman kami yang menggugat mengenai batas minimal usia ini kami lega, seperti gayung bersambut. Ya semoga last minute Mas Gibran mau," ujar Imelda kepada Tribunnews.com, Rabu (2/8/2023).
"Kita ya berharap 99 persen Mas Gibran maju," lanjutnya.
Imelda menilai Gibran adalah representasi anak muda cerdas yang dibutuhkan untuk memimpin bangsa.
Selain cerdas, kata Imelda, Gibran juga memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
"Karena saya melihat Mas Gibran itu sosok yang cerdas, pokoknya paket lengkap. Kita lihat dari kinerja-kinerja beliau," lanjutnya.
Imelda menyinggung soal Indonesia yang memasuki bonus demografi pada 2020 sampai 2030.