Tetap 3 Calon atau Ada Poros Baru? Berikut Prediksi Capres yang Maju Berdasarkan Perolehan Kursi DPR
Jika dikonversi Kursi DPR RI, maka parpol atau gabungan parpol harus memiliki 115 kursi untuk bisa ajukan pasangan Capres-Cawapres. Ini hitungannya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pekan lalu diyakini akan mengubah peta politik jelang Pilpres 2024.
Buntut dari deklarasi tersebut, Partai Demokrat keluar dari koalisi.
Partai berlambang mercy itu menuding Surya Paloh dan Anies Baswedan mengkhianati kesepakatan, dengan tiba-tiba menggandeng Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Pasca-keluar dari Koalisi Perubahan, Partai Demokrat sendiri belum memastikan akan berlabuh ke mana.
Ada sejumlah opsi, termasuk santernya mereka akan membuat poros baru dengan PPP.
Apalagi, SBY, selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, pekan lalu di Cikeas mengungkapkan adanya tawaran untuk membentuk sebuah koalisi baru dalam persiapan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut SBY, Tawaran itu datang dari seorang menteri aktif dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
"Kita juga tahu seorang menteri, sekarang ini, masih aktif dalam kabinet kerja yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, secara intensif melakukan lobi, termasuk kepada Partai Demokrat dengan menawarkan ide untuk membentuk sebuah koalisi baru, yaitu koalisi antara Demokrat, PKS, dan PPP," kata SBY.
"Yang bersangkutan mengatakan bahwa inisiatif ini sudah mendapat persetujuan dari Pak Lurah. Saya ingin menegaskan bahwa kata-kata yang saya sampaikan ini adalah kutipan dari sang menteri, bukan kata-kata saya," ujar SBY.
Meski tidak menyebut nama, sejumlah pihak menduga menteri yang dimaksud SBY adalah Sandiaga Uno, sedangkan Lurah yang dimaksud adalah Presiden Jokowi.
Meski hingga hari ini PPP masih berada dalam koalisi pendukung Ganjar Pranowo, muncul suara-suara dalam internal partai yang gelisah karena harapan mereka menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres tidak kunjung direspons PDIP.
Jika rencana poros baru itu terlaksana, bakal ada empat capres yang bertarung di 2024. Namun, cukupkah suara Demokrat dan PPP? Bagaimana jika PKS ikut bergabung dalam poros baru tersebut?
Sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat bagi Parpol untuk mengusung Capres/Cawapres minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional dari Pemilu 2019 (bukan pemilu 2024 ya karena Pemilu 2024 dilakukanSerentak).
Jika dikonversi Kursi DPR RI, maka parpol atau gabungan parpol harus memiliki 115 kursi untuk bisa ajukan pasangan Capres-Cawapres.
Berikut perhitungannya:
- PDIP memiliki 128 kursi = Bisa mencalonkan sendiri tanpa didukung parpol lain
- Gerindra (78), Golkar (85), PAN (44) = 207
- Nasdem dan PKB = 117
- Demokrat (54) PPP (19) = 73. Gabungan kedua partai ini belum bisa mengajukan capres sendiri karena masih jauh di bawah ambang batas.
Bagaimana jika PKS bergabung. PKS memiliki 50 kursi. Dengan demikian perhitungannya:
PKS (50), Demokrat (54), PPP (19) = 123
Jika ketiga partai ini "gabung jurus" barulah bisa mengusung capres dan cawapres.
Capres dari masing-masing poros:
- PDIP : Capres Ganjar
- Gerindra dan Koalisi Indonesia Maju = Capres Prabowo
- Nasdem dan PKB = Anies - Cak Imin
- Poros baru (jika terjadi) Demokrat-PKS-PPP : AHY-Sandiaga Uno atau dibalik Sandiaga-AHY
Informasi terbaru, Partai Demokrat akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sekaligus HUT ke-22 PD pada 13-14 September 2023 mendatang.
Apakah pada acara itu akan diumumkan koalisi pasca keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP)?
"Nanti kita tunggu. Kita tunggu saja ke mana apakah ke Ibu Megawati dengan PDIP dengan rumahnya PDIP atau ke Pak Prabowo dengan rumahnya Gerindra," kata petinggi Demokrat Benny K Harman, Selasa (5/9/2023) kemarin.
Benny mengungkapkan sejauh ini Partai Demokrat belum menentukan arah dukungan.
"Kita belum memutuskan ke mana, DPP dan Majelis Tinggi itu yang punya kewenangan untuk menentukan akan berkoalisi kerja sama politik dengan parpol mana akan ditentukan oleh Majelis Tinggi," sambungnya.
Bakal membentuk poros baru dengan PPP dan PKS?
"Saya rasa tidak. Yang paling mungkin itu bergabung dengan PDIP Ibu Megawati atau Prabowo," pungkasnya.
Terpisah, Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio mengungkapkan prediksinya terkait jumlah pasangan calon yang akan berkontestasi di 2024.
“Saya lakukan tes via polling di media sosial dengan jumlah votes lebih dari 2000 akun. Uniknya sebanyak 47,3 persen meyakini akan ada 3 pasang calon yang akan maju ke Pilpres 2024. Lalu 43,3 persen lainnya percaya akan ada total 4 pasang calon," ucapnya.
Hensat menilai mungkin saja Pilpres 2024 akan diikuti oleh 4 pasang calon. Hal itu setelah Demokrat ditinggal NasDem.
Ia menambahkan Demokrat bisa saja membentuk poros baru dengan partai lain di 2024.
“Ya 4 paslon secara matematis masih memungkinkan. Sekarang Partai Demokrat masih bisa kerjasama dengan siapapun dan bahkan bisa saja membentuk poros baru," imbuhnya.