Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN Sebut Aksi Zulhas Bagi-bagi Uang kepada Masyarakat tidak Ada Kaitan dengan Kampanye

PAN membantah aksi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) membagikan uang gocapan atau Rp 50.000 kepada masyarakat, sebagai 'serangan fajar'.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PAN Sebut Aksi Zulhas Bagi-bagi Uang kepada Masyarakat tidak Ada Kaitan dengan Kampanye
twitter
Kolase foto Aksi bagi-bagi uang tunai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. PAN membantah aksi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) membagikan uang gocapan atau Rp 50.000 kepada masyarakat, sebagai 'serangan fajar'. 

Terkait video itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung merespons dan menjadikan temuan awal ihwal adanya praktik serangan fajar.

"Bawaslu akan segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali dampingi Presiden Jokowi, setelah sehari sebelumnya ikut menyalurkan bansos beras di Gudang Perum Bulog di Kelapa Gading.
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali dampingi Presiden Jokowi, setelah sehari sebelumnya ikut menyalurkan bansos beras di Gudang Perum Bulog di Kelapa Gading. (Ist)

Dalam kajian itu Puadi menjelaskan pihaknya akan memastikan lebih dulu apakah ada atau tidaknya pelanggaran pemilu dalam video tersebut.

Tak hanya Bawaslu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga buka suara terkait Zulhas yang membagi duit pecahan Rp 50 ribuan kepada warga termasuk nelayan.

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya sudah sedari lalu mengkampanyekan "Hajar Serangan Fajar".

Di mana program KPK tersebut sudah dideklarasikan bersama perwakilan partai politik serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

'Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar, maknanya ya siapa pun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan antikorupsi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

BERITA TERKAIT

"Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang," imbuhnya.

Jubir KPK berlatar belakang jaksa ini tak menyinggung penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Ali hanya menegaskan KPK akan terus berkomitmen untuk mengampanyekan program "Hajar Serangan Fajar".

"Itu yang terus kami kampanyekan pada tadi itu, baik itu penyelenggara pemilunya, peserta pemilunya ataupun masyarakat. Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus karena itu bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024," kata Ali.

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga memberi respons terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto yang menyarankan masyarakat menerima uang "serangan fajar".

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam agenda Milad 11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pimpinan Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah, Jumat (8/9/2023).

"Kami terus melakukan edukasi, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar, tapi juga penyelenggara pemilunya dari KPU, Bawaslu, calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya, termasuk kepada masyarakat untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dalam proses-proses yang sedang berjalan itu," kata Ali.

"Itu tindakan koruptif yang pada ujungnya, pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas