Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Zulhas Bagi-bagi 'Gocapan' Kadung Viral, PAN Bantah Tudingan Politik Uang: Niatnya Sedekah

Soal viral aksi Zulkifli Hasan (Zulhas) bagi-bagi uang, Bawaslu hingga politisi PAN buka suara.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
zoom-in Video Zulhas Bagi-bagi 'Gocapan' Kadung Viral, PAN Bantah Tudingan Politik Uang: Niatnya Sedekah
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas saat memberikan sambutan di acara rangkaian HUT ke-25 PAN di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta, Senin (28/8/2023) malam. Terbaru, Zulhas dituding melakukan politik uang setelah videonya bagi-bagi uang viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Video Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas bagi-bagi uang ke warga saat kunjungan ke daerah, viral di media sosial.

Video bagi-bagi uang itu bahkan diunggah akun TikTok PAN dengan narasi 'Pan, pan, pan, bagi-bagi gocapan'.

Sejumlah pihak menganggap aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Zulhas sebagai bentuk politik uang.

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga PAN buka suara.

Baca juga: PAN Sebut Aksi Zulhas Bagi-bagi Uang kepada Masyarakat tidak Ada Kaitan dengan Kampanye

Baca juga: Viral Aksi Zulhas Bagi-bagi Uang ke Warga, Pernah Juga Dilakukan saat Jogging di India

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengaku masih akan mendalami video bagi-bagi uang yang dilakukan Zulhas.

Menurut Rahmat Bagja, aksi bagi-bagi uang itu mirip dengan kontroversi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang muncul di tayangan azan.

"Kayak kasus azan kan juga dianggap sebagai perkara kan, case-nya seperti apa, harus dicek dulu, menurutnya aturannya videonya seperti apa," ucap Rahmat Bagja.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi membantah tindakan Zulhas membagikan uang Rp 50 ribu pada warga mengarah pada kampanye partai.

Viva Yoga menyebut aksi bagi-bagi uang bukan baru kali pertama dilakukan Zulhas.

Menurutnya, Zulhas sudah kerap melakukan aksi serupa.

Ia menegaskan, Zulhas hanya berniat untuk bersedekah dengan membagikan uang tersebut.

"Kebiasaan dari Bang Zulkifli Hasan untuk membagi uang dengan niat melakukan sedekah," ucap Viva Yoga, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

"Di pasar, di pelabuhan, di kantor, di lapangan olah raga, di masjid, di rumah setiap pagi, dan di setiap waktu dan kegiatan."

Kolase foto Aksi bagi-bagi uang tunai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bukan lagi pertama terjadi. Bahkan hal itu pernah dilakukan Zulhas ketika di India
Kolase foto Aksi bagi-bagi uang tunai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bukan lagi pertama terjadi. Bahkan hal itu pernah dilakukan Zulhas ketika di India (twitter)

Baca juga: Bantah Zulhas Lakukan Serangan Fajar Bagi-bagi Uang, PAN: Kepedulian ke Masyarakat Ekonomi Lemah 

Ia menilai tak ada yang salah dari tindakan Zulhas.

Viva Yoga justru menganggap tindakan bagi-bagi uang itu sebagai perbuatan yang baik.

"Kebiasaan Bang Zulkifli Hasan membagi uang untuk sedekah adalah memang menjadi katakternya sebagai seorang yang dermawan, sesuai tuntunan agama," ucapnya.

Viva Yoga berkata sifat dermawan Zulhas patut diteladani.

Sebagai anak buahnya, Viva Yoga mengaku kerap diberi nasihat oleh Zulhas untuk terus berbuat baik kepada sesama.

"Menjadi seorang dermawan itu untuk menjalankan ajaran agama agar mendapatkan pahala dari Allah, tidak untuk mendapatkan suara," tandasnya.

Pernyataan senada diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno.

Baca juga: Harga Beras Terus Melonjak Naik, DPR Desak Pemerintah Tanggung Jawab hingga Jurus Jokowi-Zulhas

Eddy turut membantah tudingan politik uang yang kini diarahkan kepada Zulhas.

"Apa yang dilakukan Pak Zulkifli Hasan dari pengamatan saya dengan melihat videonya Itu adalah sebuah perbuatan kepedulian terhadap masyarakat terutama masyarakat ekonomi lemah," ucap Eddy.

Ia menilai, Zulhas memiliki niatan murni untuk berbagi kepada warga.

Karenanya, Eddy menilai tudingan politik uang tidak relevan jika diarahkan kepada sang Menteri Perdagangan (Mendag).

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rizki Sandi Saputra/Erik S) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas