Kata Jokowi Soal Anggapan Pemerintah Hanya Siapkan Anggaran Pemilu untuk Satu Putaran Saja
Menurut Presiden, pemerintah melalui Kementerian keuangan pasti telah menyiapkan anggaran Pemilu baik itu untuk satu putaran maupun dua putaran
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah apabila pemerintah hanya mengokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu hanya satu putaran saja.
Menurut Presiden anggaran yang disiapkan sesuai dengan berlangsungnya Pemilu nanti.
"Ya itu kalau satu putaran ya satu putaran kalau dua putaran ya dua putaran," kata Jokowi, Rabu kemarin, (13/9/2023).
Baca juga: DPR Cuma Setujui Anggaran Pemilu 2024 Hanya untuk Satu Putaran
Menurut Presiden, pemerintah melalui Kementerian keuangan pasti telah menyiapkan anggaran Pemilu baik itu untuk satu putaran maupun dua putaran.
Untuk detailnya kata Presiden, sebaiknya ditanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Ya tanya Menteri Keuangan pasti disiapin," tuturnya.
Baca juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Kepada Empat Penyelenggara Pemilu
Anggapan pemerintah hanya menyiapkan anggaran untuk satu putaran saja muncul setelah DPR RI menyetujui pagu anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp27 Triliun. Sementara itu jumlah dana yang KPU usulkan adalah sebesar Rp44 triliun.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan pihaknya masih kekurangan dana sebesar Rp17 triliun di mana angka itu dipersiapkan untuk pemilihan presiden (pilpres) putaran kedua.
"Kekurangan tersebut untuk belanja kegiatan pilpres putaran kedua," kata Yulianto saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan kekurangan anggaran itu nantinya baru akan dialokasikan setelah ada putaran kedua pilpres. Hal ini merupakan hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Baca juga: TNI Gelar Bimbingan Teknis Bekali Perwira Hukum Tangani Perkara Tindak Pidana Pemilu
"Setelah ada putaran kedua pilpres, maka akan dialokasikan dalam dipa KPU 2024 kekurangan anggaran tersebut," jelasnya.
Adapun total usulan KPU untuk anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000 dan dana yang dialokasikan Rp27.391.137.871.000. Sedangkan total dana yang kurang sebesar Rp17.346.771.463.000.
DPR telah menyetujui pagu anggaran KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Senayan, Selasa (12/9/2023) lalu.