Hasil Musyawarah Majelis Syuro PKS: Cak Imin Jadi Cawapres Anies hingga Advokasi Warga Rempang
Tidak hanya merestui Cak Imin sebagai cawapres Anies, ini beberapa poin hasil keputusan Majelis Syuro PKS pada Jumat (15/9/2023).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Musyawarah IX Majelis Syuro PKS yang digelar di DPP PKS, Jakarta Selatan pada Jumat (15/9/2023) telah selesai digelar.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengumumkan beberapa poin hasil keputusan dari musyawarah tersebut.
Pertama, PKS tetap mendukung Anies Baswedan sebagai bacapres sesuai dengan hasil keputusan Musyawarah VIII Majelis Syuro PKS.
"Memperkuat Musyawarah Majelis Syuro ke-8 yang mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia pada Pilpres tahun 2024," katanya Ahmad Syaikhu dikutip dari YouTube PKS TV.
Kedua, PKS merestui Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bacawapres dari Anies Baswedan.
"Memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden Republik Indonesia mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan dalam Pemilihan Presiden tahun 2024," katanya.
Baca juga: Momen Hangat Habib Salim Segaf Rangkul Cak Imin saat Rapat Majelis Syuro PKS
Dengan hasil ini, PKS pun secara resmi mengusung Anies-Cak Imin dalam Pilpres 2024.
"Ini sekaligus menepis berbagai keraguan masyarakat dengan adanya hasil (musyawarah) ini," jelas Ahmad.
Dalam pidatonya, Ahmad pun meyakini dengan mengusung Anies-Cak Imin akan semakin memperbesar peluang kemenangan dalam Pemilu 2024 bagi PKS.
"Dengan pencalonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, PKS optimis dapat mengokohkan kemenangan yang didasari semangat ukhuwah islamiyah, ukhuwah fatoniah, dan ukhuwah insaniah," tegas Ahmad.
Selain itu, hasil musyawarah juga menginstruksikan agar petinggi dan kader PKS untuk total dalam memenangkan Anies-Cak Imin.
Tak hanya terkait Pilpres 2024, Ahmad juga mengatakan bahwa musyawarah juga menginstruksikan kepada DPP PKS untuk menyediakan advokasi bagi warga Pulau Rempang, Batam.
Sebagai informasi, warga Rempang tengah berjuang untuk mempertahankan tanahnya dari proyek Rempang Eco-City.
"Menugaskan DPP PKS untuk melakukan langkah-langkah advokasi terhadap permasalahan yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang di Kepulauan Riau," tuturnya.