Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Cetak 1,2 Miliar Surat Suara untuk Pemilu 2024

Dalam penyediaan logisitik pemilu, KPU bakal melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPU Cetak 1,2 Miliar Surat Suara untuk Pemilu 2024
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat (tengah) dalam konferensi pers soal Logisitik Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023). KPU RI akan mencetak sebanyak 1,2 miliar lebih lembar surat suara untuk Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mencetak sebanyak 1,2 miliar lebih lembar surat suara untuk Pemilu 2024.

Surat itu diperuntukkan pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca juga: Ketua KPU Pastikan Sudah Sediakan Anggaran Pemilu 2 Putaran: Situasi Itu Kan Unpredictable

"1.208.921.320 lembar. Setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara, dari capres-cawapres sampai calon DPRD kabupaten/kota," ujar Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).




Berbeda dengan pemilh di DKI Jakarta yang hanya akan mendapatkan empat jenis surat suara. Sebab pemilih DKI tidak memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.

Dalam penyediaan logisitik pemilu, KPU bakal melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi.

Sehingga Sudrajat berharap hal ini juga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

Baca juga: KPU Bentuk Zonasi Pengadaan Paket Logistik Pemilu 2024 untuk Efisiensi Waktu

Selain surat suara, KPU juga akan melakukan pengadaan perlengkapan pemilu lain, seperti kotak suara, bilik suara, segel, formulir, stampel maupun tinta.

BERITA TERKAIT

Sementara itu untuk proses pemungutan suara di luar negeri rencananya akan lebih dulu dilaksanakan dari jadwal yang telah ditetapkan yakni 14 Februari 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menjelaskan hal itu hasil dari usul panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

“Untuk di luar negeri itu early voting, pemungutan suaranya lebih awal daripada pemungutan suara di dalam negeri,” kata Hasyim.

Namun begitu proses penghitungannya akan tetap dilakukan secara bersamaan pada tanggal 14 Februari.

“Namun untuk penghitungan suara bersamaan harinya dengan penghitungan suara di dalan negeri,” tuturnya.

Baca juga: Kapolri Pastikan Kawal Maksimal Keamanan Piala Dunia U-17 di Tengah Proses Rangkaian Pemilu 2024

Sehingga dengan penghitungan lebih cepat KPU harus lebih awal dalam mengirimkan surat suara ke luar negeri.

“Kalau itu situasinya maka KPU harus mentargetkan sebelum tanggal-tanggal itu surat suara untuk pemilih di luar negeri harus sudah kita kirimkan,” kata Hasyim. (Tribun Network/mar/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas