Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kyai-Nyai Pasuruan Siap Antar Kemenangan untuk Pasangan Amin

Anies-Cak Imin tak perlu kembali lagi ke Pasuruan untuk kampanye, karena para kyai dan nyai yang akan bekerja maksimal memenangkan pasangan tersebut.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kyai-Nyai Pasuruan Siap Antar Kemenangan untuk Pasangan Amin
istimewa
Bacapres dan bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ditargetkan menang di Pasuruan pada Pilpres 2024. Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini KH Abdul Mujib Imron bahkan menyatakan bahwa Anies-Cak Imin tak perlu kembali lagi ke Pasuruan untuk kampanye, karena para kyai dan nyai yang akan bekerja maksimal memenangkan pasangan tersebut. 

Lebih lanjut, Cak Imin menceritakan soal proses perjodohan yang dilalui bersama Anies yang berlangsung cepat.

Lantas, Cak Imin menyinggung pernah pacaran lama tapi tidak jelas nasib ke depannya.

"Ketika jalannya pacaran yang lama itu tidak jelas arahnya kita kemudian rapat koordinasi nasional, dalam rapat itu diputuskan kita tidak boleh berhenti tapi harus terus mencari jalan keluar agar aliran perjuangan Aswaja ini tidak berhenti dan terus mengalir dengan deras," ucapnya.

"Alhamdulillah tiba tiba dapat kabar Mas Anies juga mandek, pacaran sama yang sono juga gagal, walhasil jomblo ketemu jomblo," imbuhnya.

Baca juga: Anies Baswedan Bicara Ketimpangan Saat Bersilaturahmi ke Ponpes Darussalam Blokagung Banyuwangi

Akhirnya, kata Cak Imin, setelah melalui diskusi internal, maka Anies dan Cak Imin ditetapkan sebagai pasangan dwi tunggal.

"Terjadilah perdebatan panjang akhirnya enggak ada yang ngalah dan akhirnya mencari jalan keluar, jalan keluarnya adalah saya dan Mas Anies dwitunggal yang tak bisa dipisahkan di dalam satu proses politik mulai dari nikah cepat nih tanggal 2 (September) langsung nikah siri," ujarnya.

Ada pun Komisi II DPR RI menyepakati jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023.

Berita Rekomendasi

Hal itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan DKPP serta pemerintah, pada Rabu (20/9/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas