Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Para Partai Politik soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Jelang Pilpres 2024

Ini harapan para partai politik jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawpares.

Penulis: Rifqah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Harapan Para Partai Politik soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Jelang Pilpres 2024
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum dari para pihak terkait dalam permohonan perkara No.29/PUU-XXI/2023, Sunandiantoro, SH, MH menyatakan konsisten meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan dari Pemohon terkait dengan batas usia Capres dan Cawapres - Ini harapan para partai politik jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawpares. 

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Putusan yang akan dibacakan itu hanya bejarak tiga hari sebelum pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibuka pada 19 Oktober 2023.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyampaikan, Putusan perkara uji materiil batas usia capres-cawapres telah finalisasi.

"Ini finalisasi," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.

Adapun, dilansir situs resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id, MK akan memutus perkara batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023) mendatang.

Lantas, seperti apakah harapan para partai politik (parpol) menunggu putusan dari MK tersebut?

Baca juga: Jika MK Kabulkan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Pengamat Ragu Gibran Dampingi Prabowo

Demokrat Harap MK Tetap Jaga Kualitas Demokrasi Indonesia

Berita Rekomendasi

Partai Demokrat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dapat menjaga kualitas demokrasi di Indonesia saat memutuskan putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 16 Oktober 2023 mendatang.

Dikatakan Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, Demokrat pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada MK.

"Kami menaruh kepercayaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Hakim MK untuk memutuskan ini, " kata Kamhar, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Kita berharap sebagai lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi, MK menjadi garda terdepan dalam menjaga derajat dan kualitas demokrasi, bukan sebaliknya," sambungnya.

Namun, dalam hal ini, Kamhar juga mengingatkan agar MK tak mendegradasi demokrasi.

"Kami tentunya menaruh harapan besar agar keputusan yang ambil MK nantinya tidak mendegradasi demokrasi dan semangat reformasi," ujarnya.

PDIP Harap Hakim MK Bisa Jaga Marwah Lembaga

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto -Ini harapan para partai politik jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawpares.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto -Ini harapan para partai politik jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawpares. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas