Harapan Para Partai Politik soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Jelang Pilpres 2024
Ini harapan para partai politik jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawpares.
Penulis: Rifqah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Putusan yang akan dibacakan itu hanya bejarak tiga hari sebelum pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibuka pada 19 Oktober 2023.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyampaikan, Putusan perkara uji materiil batas usia capres-cawapres telah finalisasi.
"Ini finalisasi," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.
Adapun, dilansir situs resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id, MK akan memutus perkara batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023) mendatang.
Lantas, seperti apakah harapan para partai politik (parpol) menunggu putusan dari MK tersebut?
Baca juga: Jika MK Kabulkan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Pengamat Ragu Gibran Dampingi Prabowo
Demokrat Harap MK Tetap Jaga Kualitas Demokrasi Indonesia
Partai Demokrat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dapat menjaga kualitas demokrasi di Indonesia saat memutuskan putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 16 Oktober 2023 mendatang.
Dikatakan Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, Demokrat pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada MK.
"Kami menaruh kepercayaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Hakim MK untuk memutuskan ini, " kata Kamhar, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Kita berharap sebagai lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi, MK menjadi garda terdepan dalam menjaga derajat dan kualitas demokrasi, bukan sebaliknya," sambungnya.
Namun, dalam hal ini, Kamhar juga mengingatkan agar MK tak mendegradasi demokrasi.
"Kami tentunya menaruh harapan besar agar keputusan yang ambil MK nantinya tidak mendegradasi demokrasi dan semangat reformasi," ujarnya.
PDIP Harap Hakim MK Bisa Jaga Marwah Lembaga