Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Duet Prabowo-Gibran Dinilai Bisa Menjawab Tantangan Bonus Demografi

pasangan Prabowo Gibran dinilai bisa menjawab tantangan bonus demografi dan memberikan kesempatan bagi pemuda Indonesia

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wacana Duet Prabowo-Gibran Dinilai Bisa Menjawab Tantangan Bonus Demografi
Foto dok. Gerindra
Ketua Umum Partai Gerindra saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di arena kuda Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu 18 Juni 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang tahapan pendaftaran capres dan cawapres oleh komisi pemilihan umum (KPU), Sekretaris MPI DPP KNPI (Majelis Pemuda Indonesia Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia), menyoroti proses tersebut serta bicara peluang dan mendukung Gibran Raka Buming Raka Sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

Sekretaris MPI DPP KNPI yang akrab disapa Wawan mengatakan, pasangan Prabowo Gibran dinilai bisa menjawab tantangan bonus demografi dan memberikan kesempatan bagi pemuda Indonesia, untuk memimpin negara secara legal dan konstitusional.

"Ya menurut saya dalam menjemput indonesia emas kita harus punya langkah kongkrit untuk indonesia dan sosok anak muda sangat dibutuhkan didalamnya, dengan adanya Gibran sebagai cawapres Prabowo kedepan tentu ini sangat disambut baik," katanya dalam keterangan Minggu (15/10/2023).

"Bagaimana kita bicara yang muda memiliki peran penting untuk bangsa, sedangkan perwakilan muda tidak diberikan tempat dalam mengelola bangsa Indonesia," imbuhnya.

MPI, kata Wawan, kedepannya akan membuat musyawarah Pemuda Indonesia mengundang seluruh OKP Nasional Yang ada di Indonesia untuk menyamakan persepsi pikiran dan visi mendukung Prabowo Gibran.

Namun jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan restu kepada Gibran sebagai cawapres, DPP KNPI akan memberikan opsi akan mendukung nama-nama lain sebagai pendamping Prabowo.

Diantaranya Yusril Ihza Mahendra, Airlangga Hartanto, Ridwan Kamil atau Khofifah Indar Parawansa.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, dia berujar KNPI juga tengah menunggu putusan gugatan batas usia capres-cawapres yang bakal diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023) besok.

"Apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ini akan menjadi sebuah tantangan didalam konteks berdemokrasi bagi bangsa Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas