Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur KPK Tomi Murtomo Irit Bicara Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo selesai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Direktur KPK Tomi Murtomo Irit Bicara Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Tomi Murtomo usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Mentan
Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (16/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo selesai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Tomi selesai diperiksa kurang dari tujuh jam lamanya atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sudah selesai. Pemeriksaan mulai jam 10.30 WIB hingga 17.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Sementara itu, Tomi yang menggunakan kemeja berwarna putih turun dari gedung Promoter Polda Metro Jaya dan langsung menaiki mobil berpelat B 1373 SQR.

Dia mengaku pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berjalan dengan lancar.

"Aman, aman (pemeriksaan soal kasus pemerasan)" ucap Tomi.

Baca juga: Mantan Penyelidik Minta KPK Verifikasi ke Bank Terkait Kebenaran Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL

Berita Rekomendasi

Tomi lebih memilih tutup mulut terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Bahkan, dia mengaku lupa berapa pertanyaan yang dicecar untuk dirinya.

"(Materi pemeriksaan) Tanya penyidiknya aja. (Jumlag pertanyaan) lupa," jelasnya.

Bakal Periksa Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan SYL.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Firli akan dipanggil jika keterangannya diperlukan dalam kasus tersebut.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Direktur di KPK Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya untuk Diperiksa Dugaan Pemerasan ke SYL

Sementara itu, Ade Safri menyebut pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas