Soal Niat Prabowo Pinang Gibran, MK Bolehkan Kepala Daerah Maju Pilpres Meski Usia Belum 40 Tahun
MK menolak gugatan batas usia capres-cawapres. Hal ini berarti rencana Prabowo meminang Gibran, kandas.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.com - Niat bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, meminang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presidennya (cawapres) di Pilpres 2024, sepertinya sedikit mengalami kemajuan.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Perkara itu diajukan oleh mahasiswa asal Solo, Jawa Tengah, bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Dalam gugatannya, Almas meminta agar aturan batas usia minimal 40 tahun tidak mengikat jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Putusan MK tersebut berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi capres dan cawapres.
Alasannya, karena MK menilai batasan usia tidak diatur di UUD 1945 secara tegas.
Tak hanya itu, MK juga mengatakan, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilij, termasuk saat Pilpres.
“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang, Senin (16/10/2023).
Diketahui, putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Baca juga: Jelang Putusan MK Soal Batas Umur Capres-Cawapres, Ray Rangkuti Singgung Sebab Lengsernya Soeharto
Usai MK menggelar sidang putusan gugatan batas usia capres dan cawapres, hal ini menjadi pertanda Prabowo bakal segera mendeklarasikan siapa cawapresnya.
Prabowo disebut berencana mengumumkan cawapresnya pada Senin hari ini atau Selasa (15/10/2023) besok.
"Minggu depan (umumkan cawapres). Berarti antara Senin (hari ini) atau Selasa (besok). Pokoknya sabar," kata Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, usai menghadiri rapat koordinasi pemenangan Gerindra di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2023).
Muzani tak menampik pengumuman cawapres Prabowo dilakukan karena menunggu terbitnya putusan MK.
"Kita tunggu keputusan MK kayak apa. MK itu adalah lembaga peradilan yang semua keputusannya bersifat final dan mengikat," pungkas dia.
Sementara itu, Gibran mengaku tak mengikuti sidang MK lantaran sibuk menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Meski demikian, ia mengaku tak masalah MK menolak gugatan batas usia capres-cawapres.
"Saya nggak tahu putusannya. Wong lagi wae rampung rapat kok (baru saja selesai rapat."
"Ya ndak apa-apa (MK menolak gugatan). Kalau keputusan MK, ya tanya MK," kata dia di kantornya, Senin, dilansir TribunSolo.com.
"Tidak ada tanggapan. Saya nggak ngikuti lho dari tadi kan rapat."
"Makanya jangan mengira-ngira. Jangan menuduh-nuduh," sambungnya.
Prabowo Beri Petunjuk soal Cawapresnya
Sebelumnya, Prabowo Subianto sempat membocorkan sosok bursa cawapresnya.
Hal ini disampaikan Prabowo usai pertemuan para Ketua Umum Parpol KIM di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Ditolak MK, Siapa Saja Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres 2024?
"Empat nama yang bisa saya sampaikan. Ada calon dari luar Jawa, satu calon dari Jawa Barat, satu calon dari Jawa Tengah, satu calon dari Jawa Timur," ungkap Prabowo, dikutip dari Wartakotalive.com.
Empat nama yang masuk bursa cawapres Prabowo juga sebelumnya sempat disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Herzaky mengungkapkan saat ini bakal cawapres Prabowo mengerucut ke empat nama.
Mereka adalah Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto; Menteri BUMN, Erick Thohir; Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka; dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Airlangga Hartarto yang diusung oleh Partai Golkar, Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Gibran Rakabuming, Khofifah Indar Parawansa," kata Herzaky kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan nama Gibran dan Khofifah merupakan salah satu sosok yang diusulkan.
Riza mengatakan nama Gibran diusulkan oleh PBB dan relawan Joko Widodo (Jokowi).
"Melalui parpol yang mengusulkan secara langsung yaitu dari PBB, partai Pak Yusril. PBB mengusulkan Mas Gibran."
"Di luar itu, banyak sekali organisasi relawan Pak Jokowi maupun pendukung relawan yang ikut mengusulkan Mas Gibran jadi cawapres Pak Prabowo," tutur Riza, Minggu (8/10/2023).
"Nama Bu Khofifah juga banyak diusulkan oleh pribadi-pribadi, oleh tokoh-tokoh," imbuhnya.
Gibran Akui Sudah 'Dilamar' Berkali-kali
Nama Gibran Rakabuming Raka sudah sejak lama mencuat dan disebut-sebut sebagai kandidat kuat cawapres Prabowo S ubianto.
Bahkan, beberapa waktu lalu, Gibran blak-blakan mengaku telah mendapat 'lamaran' dari Prabowo untuk menjadi cawapres, beberapa kali.
Terkait hal itu, Gibran mengaku telah melapor ke PDIP.
Baca juga: Respons Gibran soal Putusan MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun: Ya Ndak Papa
"Lebih dari satu kali ada (Prabowo menawari jadi cawapres). Lebih dari satu kali intinya," ungkap Gibran, Selasa (10/10/2023), dilansir TribunSolo.com.
"Kita sebagai bawahan wajib melaporkan. Dan sudah kami laporkan (ke PDIP) juga," imbuh dia.
Tetapi, Gibran sudah beberapa kali menyatakan penolakannya saat disinggung soal menjadi cawapres Prabowo.
Ia menegaskan, dirinya ingin fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Diketahui, munculnya nama Gibran dalam bursa cawapres Prabowo menimbulkan pro-kontra pada sejumlah pihak.
Terlebih, saat muncul gugatan batas usia capres-cawapres dari pihak PSI ke MK.
Gugatan itu dianggap untuk memuluskan langkah Gibran maju Pilpres 2024.
PAN Dorong Nama Erick Thohir
Sebelumnya, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menuturkan pihaknya tetap mendorong nama Erick Thohir sebagai pendamping Prabowo.
Namun, pria yang akrab disapa Zulhas ini terbuka pada usulan nama lain.
Ia juga menegaskan penentuan nama cawapres Prabowo akan dibahas dan diputuskan oleh pimpinan partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kami kalau PAN ya Pak Erick Thohir. Tapi, yang lain silakan usulkan."
"Koalisi ini penuh kekeluargaan, persaudaraan, dan soal mufakat insya allah tercapai," tuturnya, Minggu (8/10/2023).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Mario Christian/Fersianus Waku/Rizki Sandi, TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin, Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)