Respons Gibran soal MK Tolak Gugatan Batas Usia Cawapres, Unggahannya di Twitter Jadi Sorotan
Gibran yang digadang-gadang akan maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) batal dilakukan karena MK menolak gugatan batas usia capres-cawapres
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan respons soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan batas usia capres-cawapres.
Diketahui, dengan penolakan ini, maka Gibran yang digadang-gadang akan maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) batal dilakukan.
Dari pantauan di sosial media Twitter @gibran_tweet, Gibran tidak banyak memberikan respons terkait dengan putusan sidang tersebut.
Gibran hanya menuliskan sebuah kalimat sebagai simbol dirinya sedang tertawa.
"Awokwokwok (sebagai ungkapan tertawa)," tulis Gibran pada Senin (16/10/2023) pukul 12.05 WIB.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Batas Usia Cawapres, Gibran: Tidak Ada Tanggapan, Kalau Keputusan MK ya Tanya MK
Postingan ini pun langsung diserbu komentar publik, bahkan sudah dilihat ratusan ribu kali tayangan.
Sementara itu, saat Gibran sempat ditemui di kantornya, ia mengaku tidak mengikuti perkembangan sidang putusan MK.
Pasalnya, pada saat pengumuman hasil putusan itu, Gibran baru keluar dari ruang rapat bersama Ditjen Perkeretaapian.
"Saya nggak tahu putusannya. Baru saja saya selesai rapat kok. Ya ndak apa-apa (soal putusan tersebut)," ungkap Gibran, Senin, dikutip dari TribunSolo.com.
Gibran tidak banyak memberikan tanggapan terkait hal ini.
Ia pun menyerahkan hal tersebut kepada MK.
Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara: Semestinya Ketua MK Mundur, Relasi Kepentingan Terang Benderang ke Gibran
"Tidak ada tanggapan. Saya nggak ngikuti lho dari tadi kan rapat. Makanya jangan mengira-ngira. Jangan menuduh-nuduh."
"Kalau (soal) keputusan MK ya tanya MK," sambung Gibran.
Sebagaimana diketahui, MK baru saja menggelar sidang pembacaan putusan untuk tujuh pemohon pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia capres dan cawapres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.