Respons Gibran soal Putusan MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun: Ya Ndak Papa
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat batas usia capres-cawapres hari ini, Senin (16/10/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat batas usia capres-cawapres hari ini, Senin (16/10/2023).
Oleh sebab itu, masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif.
Berikut ruas jalan yang diberlakukan pengalihan arus lalu lintas:
- Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda.
- Jalan Merdeka Utara
- Jalan Veteran 1, 2 dan 3
Diketahui, MK telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin pagi.
Dikutip dari situs resmi MK, gugatan akan diputus pada pukul 10.00 WIB.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)