Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 5 Kepala Daerah yang Ajukan Gugatan soal Batas Usia Capres-Cawapres, tapi Ditolak MK

Inilah daftar dan profil 5 kepala daerah yang menggugat UU Pemilu ke MK soal batas usia Capres-cawapres. Ada Pandu Kesuma Dewangsa hingga Emil Dardak

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok 5 Kepala Daerah yang Ajukan Gugatan soal Batas Usia Capres-Cawapres, tapi Ditolak MK
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Inilah daftar dan profil 5 kepala daerah yang menggugat UU Pemilu ke MK soal batas usia Capres-cawapres. Ada Pandu Kesuma Dewangsa hingga Emil Dardak 

Profil

1. Erman Safar

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar
MWali Kota Bukittinggi, Erman Safar (Kolase TribunMedan.com)

Baca juga: Kecewa MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, PSI: Ini Sebuah Kemunduran

Erman Safar merupakan Wali Kota Bukittinggi untuk periode 2021-2024.

Pria kelahiran 13 Mei 1986 ini merupakan seorang pengusaha sekaligus politikus dari Partai Gerindra.

Dirinya memiliki gelar adat Tuangku Nan Kuniang.

Erman Safar merupakan Presiden Direktur/CEO PT Raja Prima Sumatera (Rajasaland Group) sejak 2013 hingga 2020, mengutip Wikipedia.

Perusahaan yang berpusat di Bandung ini bergerak di bidang properti developer dan kontraktor hotel, kostan dan hunian.

BERITA TERKAIT

Semasa berkuliah, Erman Safar aktif berorganisasi.

Ia tercatat pernah menjadi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAD dan Ketua Komisariat Hukum Unpad Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandung.

Berikut riwayat organisasi Erman Safar:

- Ketua Yayasan Bukittinggi Madani Berbagi sejak 2019.

- Bendahara Umum FORKI Sumbar

- Anggota Real Estate Indonesia Jawa Barat

- Ketua Perguruan Pencak Silat SMI Sumbar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas