Sosok 5 Kepala Daerah yang Ajukan Gugatan soal Batas Usia Capres-Cawapres, tapi Ditolak MK
Inilah daftar dan profil 5 kepala daerah yang menggugat UU Pemilu ke MK soal batas usia Capres-cawapres. Ada Pandu Kesuma Dewangsa hingga Emil Dardak
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Profil
1. Erman Safar
Baca juga: Kecewa MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, PSI: Ini Sebuah Kemunduran
Erman Safar merupakan Wali Kota Bukittinggi untuk periode 2021-2024.
Pria kelahiran 13 Mei 1986 ini merupakan seorang pengusaha sekaligus politikus dari Partai Gerindra.
Dirinya memiliki gelar adat Tuangku Nan Kuniang.
Erman Safar merupakan Presiden Direktur/CEO PT Raja Prima Sumatera (Rajasaland Group) sejak 2013 hingga 2020, mengutip Wikipedia.
Perusahaan yang berpusat di Bandung ini bergerak di bidang properti developer dan kontraktor hotel, kostan dan hunian.
Semasa berkuliah, Erman Safar aktif berorganisasi.
Ia tercatat pernah menjadi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAD dan Ketua Komisariat Hukum Unpad Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandung.
Berikut riwayat organisasi Erman Safar:
- Ketua Yayasan Bukittinggi Madani Berbagi sejak 2019.
- Bendahara Umum FORKI Sumbar
- Anggota Real Estate Indonesia Jawa Barat
- Ketua Perguruan Pencak Silat SMI Sumbar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.