Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Setuju Anggapan Politik Dinasti, Relawan Propas Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Bantah politik dinasti, Relawan Pro Prabowo Subianto (Propas) dukung Gibran jadi cawapres pendamping Prabowo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Setuju Anggapan Politik Dinasti, Relawan Propas Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo
ist
Relawan Pro Prabowo Subianto (Propas) mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo. Mereka juga membantah hal tersebut sebagai politik dinasti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Pro Prabowo Subianto (Propas) mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo. Mereka juga membantah hal tersebut sebagai politik dinasti.

Sekjen DPP Propas, Ahmadi Hasibuan menyebutkan dukungan ini berdasarkan hasil rembuk relawan Propas dari tingkatan DPP, DPD, DPC hingga ke struktur terbawah di tingkat kelurahan dan desa se-Indonesia.

"Kami Relawan Pro Prabowo Subianto mendukung Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk dapat mendampingi Bapak Prabowo Subianto, sebagai calon wakil presiden pada pemilu 2024 mendatang," kata Ahmadi di rumah pemenangan relawan Prabowo 2024, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Ganjar Hormati Putusan MK Kabulkan Syarat Cawapres Pernah Jadi Kepala Daerah 

Ahmadi menyatakan isu politik dinasti di balik dorongan Gibran menjadi cawapres dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Isu itu dihembuskan oleh pihak yang ingin terus berkuasa dan menang dengan segala cara.

"Politik dinasti yang didengungkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan dialamatkan kepada keluarga Bapak Presiden Jokowi adalah mereka yang ingin terus berkuasa dan menang dengan segala cara, sehingga mengabaikan potensi pemimpin-pemimpin muda yang berprestasi," katanya 

Oleh karena, Ahmadi menyatakan pihaknya siap bergerak dengan seluruh sumber daya yang ada untuk merebut simpati rakyat dan mengawal suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Berita Rekomendasi

"Kolaborasi antara Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka adalah dwitunggal kepemimpinan yang sudah pasti akan melanjutkan kepemimpinan dan seluruh hasil kerja Bapak Presiden Jokowi, menuju Indonesia Emas 2045," tandasnya.

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, akan genap berusia 72 tahun pada besok, Selasa (17/10/2023). Pada hari ulang tahun Prabowo besok, beredar kabar adanya deklarasi Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres).
Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, akan genap berusia 72 tahun pada besok, Selasa (17/10/2023). Pada hari ulang tahun Prabowo besok, beredar kabar adanya deklarasi Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres). (Kolase)

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal uji materiil batas usia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres. Dengan begitu, Gibran bisa maju di Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang bisa maju sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun sepanjang yang bersangkutan pernah dan sedang menjadi kepala daerah.

Dalam pertimbangannya, MK melihat batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.

MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih. Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.

Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas