Said Aqil: Putusan MK Harus Dihormati, Pimpinan Bangsa Haruslah Sosok Terbaik
Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, menyampaikan pandangannya mengenai putusan MK terkait batasan umur capres-cawapres.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, menyampaikan pandangannya mengenai putusan MK terkait batasan umur capres-cawapres.
Dirinya menekankan pentingnya kemaslahatan bangsa dan mengajak masyarakat untuk menghargai setiap calon pemimpin.
"Putusan MK, salah atau benar, sudah menjadi keputusan yang mengikat dan harus dijalankan oleh semua pihak," ujar Said Aqil melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10/2023).
Said Aqil berharap agar Mahkamah Konstitusi di masa mendatang dapat selalu mengedepankan kemaslahatan bangsa dan negara dalam setiap putusannya.
Dalam konteks kepemimpinan, Said Aqil menyampaikan doa dan harapannya agar kader-kader bangsa, baik muda maupun tua yang memiliki kapasitas dan integritas, dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin bangsa ini.
"Yang terpenting adalah membawa kemaslahatan dan kemajuan bagi bangsa dan negara," tutur Said Aqil.
Selain itu, Said Aqil juga mengajak masyarakat untuk memiliki sikap yang bijaksana dalam menyikapi setiap calon pemimpin.
Dirinya Menghimbau agar masyarakat tidak mudah menghujat atau bersikap buruk terhadap para calon.
"Mari kita belajar menjadi bangsa yang bermartabat, yang mampu menghargai dan menghormati siapapun. Saya berdoa agar Indonesia sejahtera siapapun presidennya," tuturnya.