Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Daftar di Hari Terakhir, KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Resmi dari Prabowo

KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi dari partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendaftarkan bakal calon presiden dan calon wakil presiden

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bakal Daftar di Hari Terakhir, KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Resmi dari Prabowo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama sejumlah Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan tertutup di Kediaman Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (22/10/2023). Koalisi Indonesia maju resmi mengusung Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden dan Gibran Rakbuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024 mendatang. KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi dari partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendaftarkan bakal calon presiden dan calon wakil presiden TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih belum menerima surat pemberitahuan resmi dari partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendaftarkan bakal calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres). 

"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden wakil presiden dari gabungan partai politik KIM," ujar Anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).  

Sebagaimana diketahui partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang mengusung capres cawapres harus bersurat secara resmi dulu kepada KPU sebelum melakukan pendaftaran. 

Sebelumnya bakal capres KIM Prabowo Subianto menyatakan dirinya bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke KPU pada 25 Oktober 2023.

Prabowo menyampaikan itu usai mengumumkan putra Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presidennya.

"Pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (22/10/2023).

Pendaftaran capres cawapres akan dibuka pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2024.

Baca juga: Gelar Rapimnas Hari Ini, Gerindra Konsolidasi Prabowo dan Gibran Jadi Capres-Cawapres 2024

BERITA REKOMENDASI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jadwal waktu pendaftaran untuk tanggal 19-24 Oktober akan dibuka pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB. 

Sedangkan untuk hari terakhir atau 25 Oktober 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan ditutup oleh KPU lebih malam pada pukul 23.59 WIB.

Kemudian dalam Lampiran I Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023, khususnya angka 1 huruf c, batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 27 Oktober 2023
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas