Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota MKMK Disoroti karena Dukung Prabowo, Jimly: Sudah Sumpah Jabatan

Penunjukkan Jimly sempat jadi sorotan sebab pernah menyatakan dukungan terhadap bakal calon presiden (capres) dari Koalis Indonesia Maju (KIM) Prabowo

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Anggota MKMK Disoroti karena Dukung Prabowo, Jimly: Sudah Sumpah Jabatan
Tribunnews/Naufal Lanten
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai ahli, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pascaputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Satu di antara tiga anggota MKMK yang dipilih adalah eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Penunjukkan Jimly sempat jadi sorotan sebab pernah menyatakan dukungan terhadap bakal calon presiden (capres) dari Koalis Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Namun hal itu tak jadi masalah buat Jimly. Ia mengaku biasa saja.

Di samping itu ia juga menegaskan ihwal dirinya juga sudah mengambil sumpah jabatan saat dilantik oleh Ketua MK Anwar Usman, Selasa (24/10/2023) hari ini.

Baca juga: Jadi Anggota MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk, Jimly: Tidak Ada Konflik Kepentingan

"Enggak apa-apa, masing-masing ini kan bertiga, sekarang ini kan pendapat umum terbelah tiga. Ada kubu Ganjar, kubu Prabowo, dan kubu AMIN. Biasa saja. Tadi kan sudah ada sumpah jabatan," ujarnya kepada awak media di kawasan MK, Selasa.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Jimly bersama hakim konstitusi Wahiduddin Adamas, dan mantan anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih ditunjuk oleh MK untuk menjadi Anggota MKMK.

MKMK kembali dibentuk untuk kedua kalinya pada tahun ini.

Sebelumnya MKMK, diketuai I Dewa Gede Palguna, sempat dibuat pada awal tahun untuk menangani kasus sulap putusan eks hakim konstitusi Aswanto.

Dalam tugasnya mendatang, Jimly mengatakan pihaknya bakal independen dan mengacu pada aturan soal kode etik MK.

Baca juga: MKMK Berencana Periksa Dugaan Pelanggaran Anwar Usman Cs Secara Terbuka

Jimly mengaku tidak mau banyak bicara soal independensi.

Ia mengatakan biar kerjanya dan MKMK nanti dinilai oleh masyarakat.

"Independensi itu enggak usah diomongin, dikerjain saja. Nanti you nilai kalau sudah diputus. Daripada retorika 'inshaallah saya independen', enggak gitu. Etika itu bukan hanya soal retorika, dikerjain saja," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas