Gibran Sudah Kantongi SKCK dan Suket Tak Pernah Dipidana Untuk Daftar Cawapres Prabowo Rabu Besok
Gibran Rakabuming Raka sudah kantongi SKCK dan Suket tak pernah dipidana untuk syarat Cawapres jelang mendaftar ke KPU bersama Prabowo.
Penulis: Adi Suhendi
![Gibran Sudah Kantongi SKCK dan Suket Tak Pernah Dipidana Untuk Daftar Cawapres Prabowo Rabu Besok](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gibran-rakabuming-hadir-di-lokasi-rapimnas-golkar-1234.jpg)
Sekadar informasi 8 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju menyepakati duet Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Duet tersebut diumumkan langsung Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.
"Secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo.
Prabowo menyebut pengumuman Gibran sebagai cawapres pendampingnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat.
"Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu. Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum," ujarnya.
Rencananya, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
"Dan pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ucap Prabowo.
(Tribunsolo.com/ Ahmad Syarifudin/ tribunnews.com/ Abdi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.