Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Sudah Kantongi SKCK dan Suket Tak Pernah Dipidana Untuk Daftar Cawapres Prabowo Rabu Besok

Gibran Rakabuming Raka sudah kantongi SKCK dan Suket tak pernah dipidana untuk syarat Cawapres jelang mendaftar ke KPU bersama Prabowo.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Gibran Sudah Kantongi SKCK dan Suket Tak Pernah Dipidana Untuk Daftar Cawapres Prabowo Rabu Besok
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Gibran Rakabuming saat hadir di lokasi Rapimnas Golkar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023). 

Sekadar informasi 8 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju menyepakati duet Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Duet tersebut diumumkan langsung Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.

"Secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo.

Prabowo menyebut pengumuman Gibran sebagai cawapres pendampingnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

"Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu. Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum," ujarnya.

Rencananya, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).

"Dan pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ucap Prabowo.

Berita Rekomendasi

(Tribunsolo.com/ Ahmad Syarifudin/ tribunnews.com/ Abdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas