Gibran Sudah Kantongi SKCK dan Suket Tak Pernah Dipidana Untuk Daftar Cawapres Prabowo Rabu Besok
Gibran Rakabuming Raka sudah kantongi SKCK dan Suket tak pernah dipidana untuk syarat Cawapres jelang mendaftar ke KPU bersama Prabowo.
Penulis: Adi Suhendi
Karena itu, suket bebas pidana atas nama Gibran Rakabuming Raka telah bisa diambil di kantor PN Solo setengah jam setelah diajukan.
Baca juga: Prabowo, Kaesang hingga Airlangga Bicara soal Dinasti Politik Jokowi, Bela Gibran Cawapres
Selain mengurus suket tidak pernah sebagai terpidana, Gibran pun diketahui telah mengurusSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Baintelkam Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK Gibran diterbitkan, Senin (23/10/2023).
"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pagi ini jam 09.00 WIB," ucap Ramadhan saat dihubungi.
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan lebih detil apakah SKCK tersebut sudah diambil atau belum.
Gibran Akan Berangkat ke Jakarta Rabu Pagi
Gibran Rakabuming Raka mengaku diriya akan bertolak ke Jakarta Selasa (24/10/2023) sore atau Rabu (25/10/2023) pagi untuk mendaftarkan diri bersama Prabowo Subianto ke KPU.
Mereka berencana akan mendaftar sebagai bakal Capres-Cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu pukul 10.00 pagi.
Sebelum bertolak ke Jakarta, Gibran berencana menyelesaikan beberapa pekerjaan di Solo.
"Besok masih ada paripurna juga," ucapnya.
Ia pun tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai pencalonannya sebagai wapres.
"Nanti ya," ungkapnya.
Selain itu, Gibran pun bakal mengajukan cuti sebagai Wali Kota.
Gibran menegaskan dirinya akan mengikuti aturan yang ada terkait mekanisme cuti yang harus diambil karena mencalonkan diri sebagai cawapres.
"Ya saya akan mengikuti mekanisme yang ada," ucapnya.