Prabowo-Gibran Daftar ke KPU Besok, Diantar Ketua Umum Parpol KIM, Gerindra: Dokumen Sudah Siap
Pasangan Prabowo-Gibran akan datang pada hari terakhir pendaftaran yang dibuka KPU RI.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (25/10/2023).
Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu akan datang pada hari terakhir pendaftaran yang dibuka KPU RI.
Pendaftaran capres-cawapres diketahui dibuka pada 19-25 Oktober 2023.
Prabowo Subianto mengatakan, Gibran dipilih menjadi cawapres pendampingnya dari hasil berembuk seluruh partai politik yang tergabung dalam KIM.
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun menyebut, pengumuman bakal cawapres pendampingnya menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu masyarakat.
"Pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ujar Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Baca juga: Beragam Hasil Survei Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Berpotensi Melejit?
Prabowo-Gibran akan Diantar Ketum Parpol KIM
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memastikan pasangan Prabowo dan Gibran akan datang ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut Muzani, Prabowo dan Gibran akan diantar langsung oleh ketua umum dan sekjen partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Nantinya, Prabowo-Gibran akan mendaftar ke KPU RI pukul 10.00 WIB.
"Yang akan mengantar tentu saja pimpinan partai koalisi dan sekretaris jenderal."
"Dokumen dari calon presiden dan wakil presiden Insya Allah sudah siap," jelasnya, Senin (23/10/2023).
Muzani menambahkan, sebelum mendaftar ke KPU, Prabowo dan keluarga akan berkumpul untuk berdoa agar proses pendaftaran mendapatkan kelancaran.
"Pak Prabowo juga akan berkumpul dengan keluarganya untuk berdoa bagi kelancaran pendaftaran dan proses pencalonan beliau sebagai calon presiden," ungkapnya.
Baca juga: Politikus Gerindra Bela Gibran Soal Politik Dinasti: Dia Dipilih Rakyat, Bukan Diangkat
Kata KPU
Pada Senin (23/10/2023), anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan pihaknya masih belum menerima surat pemberitahuan resmi dari parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendaftarkan capres-cawapres.
"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden wakil presiden dari gabungan partai politik KIM," ungkap Idham Holik, Senin, dilansir Wartakotalive.com.
Idham menjelaskan, parpol atau gabungan parpol yang mengusung capres-cawapres harus bersurat secara resmi dulu kepada KPU sebelum melakukan pendaftaran.
Polri Terbitkan SKCK Gibran
Baintelkam Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Gibran Rakabuming Raka, Senin (23/10/2023).
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB," kata Ramadhan, Senin.
Baca juga: Dulu Megawati Mengalah pada Jokowi saat Pilpres 2014, Kini Kalem Hadapi Manuver Gibran
Gibran Buat Surat Bebas Pidana
Menjelang pendaftaran capres-cawapres, Pengadilan Negeri (PN) Solo resmi mengeluarkan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana untuk Gibran.
Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana itu menjadi satu di antara syarat mendaftar capres dan cawapres.
Humas PN Kota Solo, Bambang Aryanto, mengungkapkan surat keterangan itu dikeluarkan pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Bambang membenarkan surat keterangan tersebut akan digunakan Gibran untuk mendaftar cawapres.
"Surat keterangan tidak pernah sebagai pidana atas nama Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar cawapres, sudah keluar tadi pukul 16.00 WIB," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 60,7 Persen Sebut Gibran Maju jadi Cawapres karena Dinasti Politik
Gibran akan Muncul saat Daftar ke KPU
Saat dideklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo, Gibran diketahui tidak hadir.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan Gibran akan muncul saat mendaftarkan diri ke KPU RI.
"Ya nanti waktu daftar dong," ujarnya saat meninggalkan kediaman Prabowo, Minggu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Menurut Zulhas, Prabowo dan Gibran akan berangkat dari Kertanegara terkait pendaftaran ke KPU RI.
"Jadi kita hari Rabu kita jam 09.00 WIB kumpul di sini."
"Jam 10.00 WIB berangkat pendaftaran. Udah jelas ya," terang Zulhas.
Baca juga: Demokrat Ajak Khofifah Gabung di Tim Pemenangan Prabowo-Gibran
Seperti diketahui, Gibran telah dideklarasikan menjadi bakal cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik, Partai Prima, yang dihadiri lengkap oleh Ketum masing-masing dan sekjen masing-masing."
"Kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo di kediamannya, Minggu.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ibriza Fasti Ifhami/Rina Ayu Panca Rini/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/Alfian Firmansyah)