Gibran Diminta Segera Kembalikan KTA, DPC PDIP Kota Solo: Tidak Perlu Dipecat, Kesadaran Diri
FX Rudy mengatakan PDIP bisa saja memecat Gibran. Namun, dia berharap Gibran datang sendiri.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diminta berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Rabu (25/10/2023).
Diketahui, Gibran secara resmi telah mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto ke KPU RI, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Soal Gibran Jadi Pasangan Prabowo, Puan Bicara Jaga Suara di Jawa Tengah
"Dengan sangat lagi hormat saya harap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan sehingga menghormati Bu Mega sebagai ketua umum," FX Rudy.
FX Rudy tak ingin PDIP terkesan bermain dua kaki dengan membiarkan Gibran berstatus sebagai anggota PDIP sedangkan ia kini telah menyeberang menjadi cawapres koalisi partai lain.
Sementara PDIP memiliki koalisi sendiri yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Dengan harapan kami juga sampaikan kepada Mas Gibran jangan sampai ada penilaian Ketua Umum saya ini bermain di dua kaki," ujar FX Rudy.
FX Rudy mengatakan PDIP bisa saja memecat Gibran. Namun, dia berharap Gibran datang sendiri.
"Kami sangat memberikan pesan ini kepada Mas Gibran dengan santun. Kan nggak perlu dipecat sebetulnya. Kesadaran diri datang kelihatan muka pulang kelihatan punggung. Itu kan budaya bangsa kita sendiri. Menurut saya etika lah," ujar dia.
"Dulu kalau Mas Gibran tidak minta KTA ke DPC juga tidak bisa menjadi persyaratan untuk Wali Kota," kata mantan wali kota Solo itu.
Gibran mendaftar kader pada 2019
Gibran mendaftar menjadi kader PDIP pada 23 September 2019.
Baca juga: Ketua DPC PDIP Solo Minta Gibran Kembalikan KTA: Jangan Sampai Ketua Umum Nilai Saya Bermain 2 Kaki
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.
Gibran memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.
Setelahnya, Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo sekira pukul 13.55 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.