Jelang Sidang MKMK, Politikus PDIP Minta Hakim MK yang Terbukti Langgar Aturan Dipecat Tidak Hormat
Politikus PDIP Masinton Pasaribu meminta hakim MK yang dinyatakan melanggar norma-norma diberi sanksi tegas, bahkan dipecat secara tidak hormat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Selanjutnya, Rabu pekan depan, pelapor yang akan dihadirkan yaitu dari Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Lebih lanjut, Jimly mengungkapkan, nantinyasidang akan berlangsung mulai pagi hingga sore. Ia juga memastikan, persidangan dugaan pelanggaran etik hakim itu akan terbuka untuk umum.
"Sidang ini pada dasarnya itu tertutup, oke. Tapi, kecuali tadi saya bilang karena kepentingan para pelapor, tak ada yang dirugikan karena itu dibuka. Nah, saya tawarkan, mau enggak (sidang terbuka)? (Pelapor) mau semua," ucapnya.
Selain sidang klarifikasi, Kata Jimly, MKMK juga akan menggelar sidang terhadap para terlapor, dalam hal ini para hakim konstitusi.
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kapan MKMK akan memeriksa pada hakim konstitusi. Pihaknya akan terlebih dahulu menyusun jadwal pemeriksaan para terlapor.
"Nah itu nanti (hakim konstitusi) akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun. Ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang. Sendiri-sendiri tergantung kasus laporannya," tutur Jimly.