Demokrat Jawab Pernyataan Sekjen PDIP yang Sebut Penguasa Pegang Kartu Truf Ketua Umum Parpol
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan ada ketua partai politik (parpol) mengaku kartu truf-nya dipegang penguasa.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai tidak berdasar pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang bilang ada ketua umum parpol mengaku kartu truf-nya dipegang penguasa.
Demokrat, menurut Kamhar, tidak pernah merasa tersandera dalam penentuan capres dan cawapres yang didukung di Pilpres 2024.
"Ini pernyataan yang tak berdasar. Partai Demokrat belum pernah sekalipun berada pada posisi tidak otonom apalagi tersandera dalam penentuan Capres dan Cawapres. Jangan-jangan partainya Bung Hasto yang tersandera," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Ia menjelaskan bahwa partainya menerima Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres karena nama itulah yang diputuskan Prabowo Subianto selaku capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Partai Demokrat bisa menerima Gibran sebagai pasangan Pak Prabowo karena Mas Gibran lah yang diputuskan oleh Pak Prabowo sebagai pendampingnya," katanya,
Baca juga: Hasto Ungkap Kesedihan PDIP: Kami Berikan Privilege Besar ke Jokowi dan keluarga, Namun Ditinggalkan
Lebih lanjut, Kamhar menambahkan pihaknya juga taat azas mengenai penentuan cawapres dari KIM.
Menurutnya, pihaknya menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada Prabowo.
"Demokrat taat azas, sejak semula saat mengusung Pak Prabowo dan menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju, kami menyerahkan sepenuhnya terkait Bacawapres kepada Pak Prabowo," pungkasnya.
Penjelasan Sekjen PDIP
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan ada ketua partai politik (parpol) mengaku kartu truf-nya dipegang penguasa.
Hal ini terkait pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Sebab, Gibran akhirnya lolos maju menjadi cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Hasto menyebut PDIP percaya bahwa Indonesia negeri di mana rakyatnya bertaqwa kepada Tuhan.