Kata Pengamat soal Jokowi Undang Makan Siang 3 Bacapres Tanpa Bacawapres, Canggung jika Ada Gibran
Kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, soal Jokowi undang 3 bacapres makan siang tanpa bacawapres pendamping.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dan menggelar makan siang bersama dengan tiga bakal calon presiden (bacapres), yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan di Istana Merdeka, Jakarta pada hari ini, Senin (30/10/2023) siang.
Ketiga bacapres itu diundang Jokowi tanpa didampingi oleh bakal calon wakil presiden (bacawapres) mereka.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai pasti ada kecanggungan apabila bacawapres juga ikut diundang makan siang bersama.
Baca juga: Posisi 3 Capres Saat Makan Siang: Jokowi Duduk Dekat Prabowo, Anies di Depan Jokowi, Ganjar di Kanan
Sebab jika bacawapres diundang, maka akan ada nama putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, selaku pendamping Prabowo Subianto.
Burhanuddin mengatakan, bisa jadi itu alasan pihak Istana hanya fokus mengundang bacapres tanpa bacawapres pendampingnya.
"Ada semacam kecanggungan kalau cawapres juga diundang, berarti ada Mas Gibran di antara daftar undangan cawapres."
"Nah itu, mungkin yang membuat pihak Istana lebih memprioritaskan untuk mengundang calon presiden saja terlebih dahulu," kata Burhanuddin, Senin, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia menduga, tujuan dari diundangnya ketiga bacapres makan siang bersama ini sebagai komitmen dan sinyal kepada publik bahwa Presiden Jokowi bersikap netral dalam Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, saat ini isu mengenai dinasti politik keluarga Jokowi ramai diperbincangkan.
Gibran maju sebagai bacawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian tuntutan mengenai batas usia capres-cawapres.
Berbekal keputusan tersebut, Gibran yang memenuhi syarat, akhirnya dipilih oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menjadi pendamping Prabowo.
Hal yang dipermasalahkan dalam keputusan tersebut ialah, Ketua MK, Anwar Usman, merupakan paman Gibran atau adik ipar Jokowi.
Alhasil, MK disinyalir tak bisa lepas dari konflik kepentingan ketika memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres itu.
Oleh sebab itu, jika Gibran diundang, maka komitmen netralitas itu mungkin tak bisa diterima oleh sebagian orang karena Gibran merupakan putra Jokowi.