Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masinton Pasaribu Nilai MK Saat Ini Berikan Ketidakpastian dalam Proses Demokrasi

Masinton Pasaribu menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berikan ketidakpastian dalam proses demokrasi.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Masinton Pasaribu Nilai MK Saat Ini Berikan Ketidakpastian dalam Proses Demokrasi
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Politikus PDIP Masinton Pasaribu saat menjadi narasumber dalam diskusi di Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berikan ketidakpastian dalam proses demokrasi.

Adapun hal itu terkait putusan MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Sekjen PKS Minta Masyarakat Percayai MKMK Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi 

Atas putusan tersebut Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (36) belum lama ini diumumkan menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Kita bisa bayangkan ini seluruh muara dari sengketa Pemilu itu akan ke Mahkamah Konstitusi. Kalau dengan model seperti ini hakim-hakimnya dipertanyakan orang," kata Masinton pada diskusi Total Politik bertajuk Usai Pendaftaran Capres-cawapres, Seperti Apa Peta Pertarungan di Jakarta Selatan, dikutip Senin (30/10/2023).

Baca juga: Masinton PDIP Dorong Hakim MK yang Terbukti Melanggar Etik Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Masinton melanjutkan MK diplesetkan jadi Mahkamah Keluarga. Ketika jadi sengketa Pilpres, Pileg, antar partai politik. Dengan MK yang legitimasinya dipertanyakan oleh publik hari ini dan tidak dipercayai.

"Apa jadinya, ini akan memberikan satu ketidakpastian dalam proses demokrasi kita," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian dikatakan Masinton putusan MK terkait gugatan usia capres-cawapres sangat kacau. Maka dari itu ia imbau untuk mengawal Pemilu 2024 dari potensi-potensi kecurangan dari instrumen kekuasaan.

"Jadi akan diputuskan oleh MK ini udah kacau sekacau-kacaunya. Jadi kita harus kembalikan dan kita kawal ini pemilu dari potensi potensi-potensi kecurangan yang menggunakan tangan-tangan maupun instrumen kekuasaan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas