Pelapor Singgung Anwar Usman yang Sempat Bahas Perkara Usia Capres Cawapres di Kuliah Umum
Dalam pemeriksaan terlapor lainnya pada Selasa (31/10/2023) pernyataan Anwar Usman di kuliah umum juga dilaporkan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco

Tindakan itu menurutnya fatal dilakukan olej seorang negarawan yang merupakan pucuk pimpinan MK.
"Di sini di poin 25 kami mengutip secara verbatim apa yang disampaikan oleh hakim terlapor, kami juga melampirkan video YouTube yang kami dapatkan dari kanal YouTube Universitas Islam Sultan Agung," jelas Violla dalam persidangan.
"Jadi komentar itu disampaikan ketika yang bersangkutan menghadiri sebagai narasumber dalam Kuliah Umum Bersama Prof Dr H Anwar Usman SH MH di Universitas Sultan Agung, Semarang pada tanggal 9 September 2023," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, MKMK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
MKMK juga telah memeriksa Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul hingga Suhartoyo terkait ini.
Mereka diperiksa soal putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres.
Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.