Perjalanan Karier Anwar Usman jadi Ketua MK, Kini Disanksi Pemberhentian dari Jabatan
Profil dan perjalanan karier Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” jelasnya.
Usman terpilih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: PAN Hormati Putusan MKMK yang Berhentikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK: Semuanya Harus Terima
Riwayat Jabatan di MK
Ketua Mahkamah (MK) masa jabatan 2023-2028
Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 2 Oktober 2020)
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018)
Hakim Konsttusi
Periode Pertama (6 April 2011 s/d 6 April 2016)
Periode Kedua (6 April 2016 s/d 6 April 2026)
Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK
Anwar Usman terpilih berdasarkan pemilihan yang dilakukan dan diikuti oleh 9 hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/3/2023).
Saat itu, Anwar Usman menang lima suara melwan Arief Hidayat yang memperoleh empat suara.
Sebelumya, pada pemungutan suara kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.