Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Karier Anwar Usman jadi Ketua MK, Kini Disanksi Pemberhentian dari Jabatan

Profil dan perjalanan karier Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Perjalanan Karier Anwar Usman jadi Ketua MK, Kini Disanksi Pemberhentian dari Jabatan
Capture Youtube MK
Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman resmi melantik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada Selasa (24/10/2023). Profil dan perjalanan karier Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” jelasnya.

Usman terpilih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: PAN Hormati Putusan MKMK yang Berhentikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK: Semuanya Harus Terima

Riwayat Jabatan di MK

Ketua Mahkamah (MK) masa jabatan 2023-2028

Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 2 Oktober 2020)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018)

BERITA REKOMENDASI

Hakim Konsttusi

Periode Pertama (6 April 2011 s/d 6 April 2016)

Periode Kedua (6 April 2016 s/d 6 April 2026)

Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK

Anwar Usman terpilih berdasarkan pemilihan yang dilakukan dan diikuti oleh 9 hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/3/2023).

Saat itu, Anwar Usman menang lima suara melwan Arief Hidayat yang memperoleh empat suara.

Sebelumya, pada pemungutan suara kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas