Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Ada Konflik Kepentingan soal Putusan 90, Anwar Usman Bawa-Bawa Jimly hingga Mahfud MD

Anwar Usman menyebut nama Jimly dan Mahfud MD saat membantah tudingan adanya konflik kepentingan dalam putusan soal batas usia capres-cawapres.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Bantah Ada Konflik Kepentingan soal Putusan 90, Anwar Usman Bawa-Bawa Jimly hingga Mahfud MD
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. Anwar Usman menyebut nama Jimly dan Mahfud MD saat membantah tudingan adanya konflik kepentingan dalam putusan soal batas usia capres-cawapres. Tribunnews/Jeprima 

"Sehingga terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Penerapan angka 4," kata Jimly.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Putusan MKMK Bagus, Cegah Anwar Banding dan Hakim Bisa Masuk Angin

Kelima, Anwar bersama dengan hakim konstitusi lainnya, terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) perkara 90.

Keenam, MKMK mengabulkan permohonan dari pelapor BEM Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) agar tidak mengikutsertakan Anwar Usman dalam pemeriksaan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023.

"Hakim terlapor tidak diperkenankan untuk terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupat, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas