Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Sebut Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK Bentuk Tragedi Konstitusi Besar

Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi soal pencopoan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cak Imin Sebut Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK Bentuk Tragedi Konstitusi Besar
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Bakal cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin - Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi soal pencopoan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).  

TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar etik berat dalam memutus perkara uji meteri terkait batas usia capres dan cawapres. 

Cak Imin menyebut hal ini sebagai bentuk tragedi konstitusi yang besar. 

"Ini tragedi konstitusi yang besar," kata Cak Imin usai menghadiri konsolidasi Laskar Santri AMIN di Surabaya, Kamis (9/11/2023) malam, dikutip dari Kompas.com

Cak Imin pun mengaku prihatin atas temuan pelanggaran etik yang berujung dicopotnya Anwar Usman sebagai Ketua MK itu. 

"Ya kalau ada ketua MK dicopot karena pelanggaran etik itu menyedihkan," kata Cak Imin. 

Baca juga: Putri Sulung Gus Dur Turut Dorong Anwar Usman Mundur dari MK: Sanksi MKMK Tak Sepadan

Di sisi lain, pasangan Cak Imin di Pilpres 2024, Anies Baswedan berharap pencopotan Anwar Usman ini dapat menjaga kehormatan dan mengembalikan marwah MK. 

BERITA REKOMENDASI

"Harapannya keputusan Majelis kehormatan akan menjaga kehormatan mahkamah yang sangat terhormat."

"MK adalah salah satu mahkamah tertinggi di republik ini," tutur Anies di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Anies menuturkan, MK merupakan salah satu mahkamah tertinggi di Indonesia, sehingga sudah sepatutnya dijaga marwahnya. 

"Kita berbicara konstitusi saja sudah tinggi, ini mahkamah-nya konstitusi kemudian di situs ada majelis kehormatannya MK, Jjadi tingginya tinggi ini." 

"Saya sampaikan kita hormati keputusannya, semoga bisa menjaga marwah MK," tambah Anies 

Sebelumnya, Majelis Kehormatan MK (MKMK) menemukan pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. Tribunnews/Jeprima
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Tribunnews/JEPRIMA)

MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat yang tertuang dalam Sapta Karsa Utama seperti prinsip ketakberpihakan hingga kesopanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas